TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta ada koordinasi dalam sistem pengawasan pemerintahan. Koordinasi itu bukan untuk mengambil alih tugas, melainkan supaya sistem pengawasan menjadi lebih optimal.
"Dalam beberapa kesempatan yang lalu, saya minta ada koordinasi sistem, baik antara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Kalla saat membuka rapat kerja nasional aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di kantor BPKP Pusat, Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Ia menegaskan, koordinasi yang dimaksud bukan untuk saling mengambil alih tugas masing-masing. "Tapi mensinkronkan cara pengawasan yang baik, sehingga ada suatu arah yang jelas," ucapnya.
Menurut Kalla, pengawasan dalam pemerintahan sebenarnya tidak kurang. Ada BPK, BPKP, inspektorat jenderal di tiap kementerian/lembaga, sampai pengawas di tingkat kabupaten. Namun, kata dia, banyaknya pengawasan itu membuat aparat pemerintah di bawah menjadi capek karena harus memberi laporan kepada BPK, BPKP, ataupun inspektorat jenderal masing-masing.
Untuk itulah, Kalla menilai harus ada sistem pengawasan yang baik sehingga hasilnya tidak saling bertentangan. "Karena itu, dibutuhkan trust di antara kita semua," katanya. Sistem pengawasan yang baik, ujar dia, dapat memajukan bangsa.
Dalam sebuah organisasi ataupun negara, selalu ada alur sistem, dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. "Tanpa empat alur itu, tentu kita tidak akan mencapai hasil yang baik," tuturnya.
Kalla mengingatkan, orang sering mengatakan bersih-bersih harus menggunakan sapu yang bersih. Jika sapu kotor, susah membersihkan ruangan dengan baik. Artinya, kata Kalla, tentu semua pihak harus bersih. Tapi, dia menambahkan, bila pengawasan tidak mempunyai sistem yang baik, bersih-bersih akan sulit dilakukan.
APIP digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas APIP pada Mei tahun lalu. Rakornas ini dihadiri 90 inspektorat jenderal K/L, 34 inspektur provinsi, 68 inspektur kabupaten/kota, serta pejabat eselon I dan II BPKP.
AMIRULLAH