TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyatakan lembaganya belum menerima surat penggantian pengisi posisi Kepala Badan Intelijen Negara dari Presiden Joko Widodo. "Saya cek belum ada. Nanti saya cek ke Sekjen (Sekretariat Jenderal DPR)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu, penggantian tersebut adalah hak prerogatif Presiden Jokowi yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan negara. "Sejauh mana keperluan itu diserahkan Presiden. Saat ini yang berkembang masih bersifat rumor," ucapnya.
Baca: BG Jadi Kepala BIN, Kapolri: Saya Belum Terima Surat Jokowi
Beredar informasi bahwa Presiden Jokowi telah mengirim surat pencalonan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso, yang dilantik pada Agustus 2015. Budi sebelumnya gagal menjabat Kepala Polri karena tersandung kasus rekening gendut perwira Polri. Budi merupakan mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
Informasi yang diterima Tempo menyebutkan hari ini dalam rapat paripurna DPR akan dibacakan surat pencalonan Budi Gunawan dari Presiden Jokowi. Surat sudah dikirim Istana, dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara, pada Jumat siang, 19 Agustus 2016, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Ketua DPR Bantah Sudah Terima Surat Pencalonan Kepala BIN
Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, prosedur pertama yang dilakukan pimpinan DPR jika menerima surat dari Presiden adalah menggelar rapat pimpinan. Setelah itu, surat usulan tersebut akan dibawa ke sidang paripurna. "Kalau ada (surat), pasti dibacakan," ujar politikus Partai Golongan Karya itu.
ARKHELAUS W.
Baca Juga
Dalam Sehari, Ruhut Mendapat 2 'Kado' dari Demokrat dan MKD
Rokok Naik Rp 50 Ribu? Begini Rencana Sri Mulyani