TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah yang ditempati istri Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jalan Mikasa D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Tempo, ada tiga mobil Kijang Innova yang diparkir di depan rumah berpagar hitam itu. Di halaman rumah itu, terlihat dua anggota kepolisian sedang berjaga. Beberapa penyidik KPK tampak lalu lalang di dalam rumah berlantai dua tersebut. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Menurut keterangan pengurus RT 4 Kompleks Mikasa, Asiyanto, penggeledahan di rumah itu berlangsung sejak siang. Pada pukul 12.00 WIB, dia dijemput penyidik KPK untuk mendampingi proses penggeledahan. "Saya masuk sebentar tadi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa, 23 Agustus 2016.
Asiyanto membenarkan bahwa rumah itu ditempati istri Nur Alam. "Iya, tapi orangnya jarang di rumah," ucapnya.
Sebelumnya pada pagi hari, 12 penyidik KPK menggeledah ruang kantor Gubernur Nur Alam di Kendari. Penggeledahan itu diperkirakan terkait dengan kasus izin pertambangan.
Baca: Gubernur Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang?
Belum ada konfirmasi dari KPK mengenai penggeledahan ini. Saat ini pihak KPK sedang mempersiapkan konferensi pers terkait dengan penetapan tersangka baru. "Nanti ya, tunggu konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
MAYA AYU PUSPITASARI