TEMPO.CO, Lumajang - PT Bumi Suksesindo menyatakan peristiwa lumpur yang mengotori Pantai Pulau Merah beberapa pekan terakhir ini sebagai peristiwa yang alami. "Secara alami, ketika turun hujan material ataupun lumpur yang berasal dari daerah hulu akan terbawa sampai ke hilir. Hal ini juga terjadi di Tumpang Pitu," kata Bambang Wijonarko, Manajer External Affairs PT Bumi Suksesindo, melalui e-mail kepada Tempo, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Bambang mengaku perlu meluruskan kegiatan pertambangan di Tumpang Pitu. "Saat ini kami masih melanjutkan kegiatan konstruksi. Kami belum beroperasi," kata Bambang. PT BSI, dia melanjutkan, masih terus menyelesaikan pembangunan tiga dam, melengkapi tiga dam lainnya yang telah siap.
PT BSI membantah tudingan luapan lumpur yang diduga dari Tumpang Pitu telah menutupi karang di dasar pesisir pantai. Selain itu, menyanggah dugaan membawa kontaminan bahan kimia. "Kami justru ingin memperoleh informasi tentang kebenaran hal itu. Apa indikator dan buktinya. Mohon untuk tidak berspekulasi dan melempar isu yang tidak jelas kebenarannya," tutur Bambang.
Dia menegaskan kalau PT BSI belum beroperasi. "Kami masih dalam tahap menyelesaikan konstruksi atas fasilitas pendukung operasi," katanya.
Ihwal peledakan (blasting perdana) di areal Tumpang Pitu yang dilakukan akhir April 2016, Bambang mengatakan kalau kegiatan itu merupakan persiapan konstruksi. "Kalau untuk produksi target kami di akhir tahun ini," kata Bambang saat ditanya ihwal peledakan perdana Tumpang Pitu.
Bambang menjelaskan, seluruh kegiatan yang dilakukan PT BSI selama ini berdasarkan data dan proyeksi curah hujan. Perusahaan mengambil data dan mengukurnya selama dua tahun terakhir. "Data itu kemudian kami kumpulkan untuk membuat proyeksi," ucapnya. Kejadian yang menimpa Pantai Pulau Merah baru-baru ini, bagi PT BSI, memberikan pembelajaran yang luar biasa penting. "Kami akan terus berupaya lebih baik."
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara resmi melayangkan teguran tertulis kepada PT BSI selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu. Teguran ini terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dokumen lingkungan.
Saat ini, PT BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam. Akibatnya, saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi dalam beberapa hari terakhir, lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.
”Surat teguran tertulis sudah diterbitkan. Senin akan saya antar sendiri ke kantor mereka. Terus terang ini memprihatinkan. BSI harus bertanggung jawab,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui rilis, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendesak BSI untuk mematuhi semua perencanaan yang telah ditetapkan. Bupati Anas menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi tenggat kepada BSI untuk menyelesaikan pembangunan tiga dam tersisa dalam tiga bulan mendatang.
Untuk solusi jangka pendek, kata Bupati Anas, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memerintahkan BSI untuk menormalisasi Sungai Katak. Dia meminta lumpur disedot dan dikeruk, serta dipasang pengaman. "Itu tanggung jawab mereka (BSI)."
DAVID PRIYASIDHARTA