TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan ikut melakukan proses pencarian terhadap lima orang korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Pinang yang hingga saat ini belum ditemukan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan telah mengerahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk melakukan pencarian.
"Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban, juga berkoordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait, untuk segera memberikan pertolongan dan mencari korban kecelakaan kapal," ujar Tonny Budiono dalam pesan tertulisnya, Ahad, 21 Agustus 2016.
Tony menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia meminta semua pihak bersabar. Menurut dia, saat ini kapal patroli KPLP KN. 431, KN. 521, dan KN. 5008, serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan.
Kecelakaan terjadi pada kapal pompong atau perahu kayu yang digunakan sebagai sarana penyeberangan masyarakat yang berlayar dari Tanjung Pinang menuju Pulau Penyengat. Karena hujan lebat, disertai cuaca buruk dan angin kencang, perahu tersebut tenggelam pada pukul 11.15 WIB.
Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT, pengawasan dilakukan pemda setempat. Ditjen Perhubungan Laut sendiri tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar.
Perahu nahas itu mengangkut 17 penumpang, yang terdiri atas satu orang anak-anak dan 16 orang dewasa. Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak dua orang telah ditemukan hidup dan mengalami luka-luka. Sementara 10 orang meninggal dunia. Adapun lima orang hingga saat ini belum ditemukan.
DESTRIANITA