TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut anggota Polri untuk menambah penyidik. Menurut dia, penyidik KPK masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah laporan yang masuk. "KPK harus sadar sekali dengan jumlah penyidik yang sekitar 100 itu kan kurang banyak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa media, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 19 Agustus 2016.
Tambahan penyidik diperlukan lantaran Agus tak ingin operasi tangkap tangan lembaga antirasuah itu kendor gara-gara kurangnya penyidik. Dengan tambahan jumlah penyidik, diharapkan KPK bisa melakukan penyidikan kasus baru.
Rencana itu dibicarakan dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian ketika mengunjungi KPK, Jumat. Menurut Agus, Tito berharap anggotanya yang kembali pulang ke KPK akan turut membawa nilai-nilai antirasuah sehingga bisa membuat kepolisian menjadi lebih baik. "Harapannya nanti kalau pulang ke Polri mereka bisa jadi agent of change."
Agus menampik bahwa masuknya anggota Polri ke KPK akan berpotensi melemahkan komisi antikorupsi. Menurut dia, kerja sama ini dilakukan untuk menyelaraskan langkah-langkah KPK dengan kepolisian. "Jadi sama sekali tidak mengganggu kewenangan masing-masing, kalau lakukan OTT tentu Polri juga tidak tahu.
Penyidik Polri untuk tindak pidana korupsi sebanyak 2.000 personel. Ia berharap adanya penyidik Polri yang diperbantukan ke KPK bisa digunakan untuk membangun sinergi dengan baik. Bantuan personel itu diharapkan bisa direalisasikan pada 2017.
Untuk operasi tangkap tangan selanjutnya, Agus mengatakan lembaganya akan mulai fokus pada korupsi penerimaan negara, perkara pertambangan, dan migas. "Itu target kami. Jadi kita perlu sinergi.”
MAYA AYU PUSPITASARI