TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara soal isu dwi-kewarganegaraan yang ramai dibicarakan sejak membuat Arcandra Tahar kehilangan jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Jusuf Kalla, menganut prinsip dwi-kewarganegaraan pun juga bisa memberikan manfaat untuk Indonesia.
"Manfaatnya bisa kita lihat dari begitu banyaknya orang India di Amerika yang bekerja di Google dan Microsoft," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.
BACA: Paspor Ganda Arcandra, JK: Diatasi dengan Perbaikan Prosedur
Jusuf Kalla menjelaskan, dengan menganut dwi-kewarganegaraan, warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk bekerja pada perusahaan besar di luar negeri tanpa harus kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya. Di satu sisi, Indonesia juga tidak harus takut kehilangan warga negara tersebut dan bisa memanggilnya sewaktu-waktu tanpa harus takut kehilangan mereka.
Jusuf Kalla memakai contoh India dan Singapura untuk menjelaskan hal itu. Menurut Jusuf Kalla, warga India dan Singapura bisa bebas bekerja di perusahaan besar luar negeri dan tetap diakui di negara asalnya karena memiliki dwi-kewarganegaraan.
"Problemnya, kalau kita biarin dan kita lepaskan di sini (karena memegang prinsip kewarganegaraan tunggal), mereka akan lebih memilih untuk terus mengabdi di luar. Trennya kan seperti itu," ujar Jusuf Kalla.
Meski mengamini manfaat dari dwi-kewarganegaraan, Jusuf Kalla menyatakan bahwa belum ada pembicaraan khusus antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memungkinkan penerapan dwi-kewarganegaraan tersebut. Namun, Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kepentingan agar semua warga negara berbakat bisa berkontribusi untuk Indonesia.
Kemarin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki pemikiran untuk merevisi UU Kewarganegaraan. Namun, Pramono belum bisa memastikan kapan dan apakah akan memasukkan unsur dwi-kewarganegaraan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta penerapan dwi-kewarganegaraan memandang faktor negatif dan positif. Ada ketakutan bahwa dwi-kewarganegaraan akan membuat rasa nasionalisme orang berkurang.
ISTMAN M.P.