TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri akan menerbitkan surat perintah penyidikan elektronik penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kita akan membuat surat perintah dimulainya penyidikan elektronik. Jadi nanti dimulainya penyidikan itu seluruh Polres, Kajari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK. Tapi ini khusus untuk Tipikor, ya, kalau untuk pidana umum KPK tidak perlu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Agus bersama dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan, menerima rombongan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito didampingi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK yang juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Indriyanto Seno Adji, dan sejumlah pejabat teras Polri lainnya.
Tito dalam pertemuan itu juga meminta KPK memberikan pengarahan kepada komunitas polisi, termasuk para istri polisi.
"Kita minta KPK memberikan pengarahan-pengarahan pada komunitas polisi, termasuk istri-istri polisi, kemudian lulusan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), lulusan Akpol (Akademi Kepolisian), kita lakukan sosialisasi bersama di lingkungan kepolisian," kata dia.
Pencegahan korupsi itu juga nanti akan diperluas hingga ke kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia.
"Kalau ada sosialisasi tentang pencegahan korupsi, misalnya, di daerah Padang, akan masuk juga ke kantor polisi. Kita minta memberikan pengarahan kepada mereka," kata Tito.
Selanjutnya, Tito juga berharap agar sejumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK dapat mendorong perbaikan budaya organisasi.
"Kalau nanti mereka balik ke polisi menjadi agent of change. Kita tempatkan pada posisi posisi penting yang strategis dan rawan koruspi supaya mereka melakukan perubahan," kata dia.
Saat ini, ada sekitar 72 anggota polisi yang menjadi penyidik di KPK, namun 9 orang di antara mereka sudah pensiun dan tidak lagi menjadi polisi.
"Nanti kita kirim lagi seratus orang ke sini untuk membantu KPK menangani korupsi, terpengaruh budaya organisasi yang baik dan menjadi agent of change," kata Tito.
ANTARA