TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta dari sejumlah jaringan bandar narkoba senilai Rp 2,6 triliun. Penemuan ini didapatkan atas kerja sama penyidik BNN dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Total yang sudah kami amankan Rp 2,6 triliun," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di Gedung Radius Prawira, kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Budi berujar total ada Rp 3,6 triliun harta bandar narkoba yang ditelusuri oleh penyidik BNN. "Sedang kita telisik, yang Rp 1 triliun masih dalam penelusuran," ucapnya. Budi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi melacak dan menelusuri sisa harta yang dicurigai terkait dengan Freddy Budiman tersebut.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 3,6 Triliun
Dia menegaskan penelusuran tersebut dilakukan dengan transparan dan terbuka, bahkan melibatkan perbankan dan pengawas perbankan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Enggak ada yang kami sembunyikan," ujarnya.
Menurut Budi, belum ada jumlah total pasti berapa dana yang terkait dengan jaringan Freddy Budiman. Terlebih, dana yang telah disita kata dia tak hanya berasal dari jaringan Freddy Budiman saja. "Belum ada data final, kita telusuri semua informasi dan laporan."
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, Jumat, 12 Agustus 2016.
GHOIDA RAHMAH