TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 menangkap tersangka teroris jaringan Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Kepolisian Resor Kota Solo. Tersangka bernama Munir Kartono tersebut ditangkap di Jalan Mercedes Benz, sekitar Kepolisian Sektor Gunung Putri, Bogor, pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 09.15 WIB.
Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Munir diduga terlibat dalam pengiriman dana untuk melancarkan teror di Polresta Solo.
“Ia diduga mengirimkan sejumlah uang kepada teroris Ibrohim atau Dwi Atmoko,” ucap Boy dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2016. Ibrohim merupakan salah satu jaringan Nur yang bertugas mengirimkan bom kepada Nur Rohman.
Boy menuturkan dana tersebut digunakan untuk membeli bahan pembuat bom. Dana tersebut juga diduga dipakai untuk membiayai transportasi pengiriman bom yang dibawa Ibrohim untuk Nur Rohman.
“Tersangka Munir juga diduga mengatur pertemuan antara Ibrohim dan Nur Rohman di Solo,” ucap Boy.
Boy mengatakan Munir merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah. JAD dipimpin Oman Abdurrahman, yang kini mendekam di Nusakambangan.
VINDRY FLORENTIN