TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Pondang Tambunan menegaskan, kondisi lembaga pemasyarakatan (LP) di wilayahnya amat memprihatinkan. Tiga LP yang saat ini ada di Kalimantan Tengah, kata dia, mengalami kelebihan narapidana yang parah.
Hal ini disampaikan Pondang kepada wartawan di sela pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-71 di LP Kelas 2-A Palangkaraya, Rabu, 17 Agustus 2016. Kelebihan narapidana ini terjadi di LP Kelas 2-A Palangkaraya, LP Kelas 2-B Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur), dan LP Kelas 2-B Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat).
"LP Palangkaraya saat ini dihuni 572 orang dari kapasitas seharusnya yang hanya untuk 180 orang. Sampit dan Pangkalan Bun mengalami hal yang sama," kata Pondang.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail mengaku tak bisa berbuat banyak. Soalnya, kewenangan mengenai penjara ada di pemerintah pusat. "Kita nanti coba duduk bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusinya," ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka peringatan ulang tahun ke-71 Republik Indonesia, dari 3.313 warga binaan yang berada di 9 LP dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Tengah, 1.414 orang mendapat remisi umum. Dari jumlah itu, ada 63 orang yang langsung bebas.
Dijelaskan Pondang, remisi umum terbagi menjadi dua kategori, yakni remisi umum I, yaitu penerima remisi masih terus menjalani sisa waktu hukumannya. Kemudian remisi umum II, yakni para penerima remisi langsung dinyatakan bebas.
"Dari total 3.313 orang yang berada di 9 LP/rutan di seluruh Kalimantan Tengah, ada 1.414 orang yang mendapat remisi umum. Dari jumlah itu, yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 1.351 orang dan yang mendapat remisi Umum II atau langsung bebas ada 63 orang," ujarnya.
Mereka yang langsung bebas ada di LP Kelas 2-A Palangkaraya sebanyak 7 orang, LP Kelas 2-B Muara Teweh 1 orang, LP 2-B Sampit 23 orang, dan LP Kelas 2-B Khusus Natkotika di Kasongan 3 orang. Kemudian di Rutan Palangkaraya 7 orang, Rutan Kelas 2-B Kapuas 3 orang, serta Rutan Kelas 2-B Buntok 2 orang.
KARANA WW