Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan di Medan Dianiaya, Jurnalis Yogya: Itu Biadab

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap dua wartawan di Medan oleh aparat TNI Angkatan Udara. Penyelesaian kasus itu tidak cukup sebatas permintaan maaf oleh petinggi TNI-AU, tapi harus berlanjut ke proses hukum.

"Proses hukum harus jalan. Tidak cukup minta maaf dan jangan hanya omong kosong," kata Ketua PFI Yogyakarta Tolhah Hamied, Selasa, 16 Agustus 2016.

Tolhah menegaskan, penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi Senin kemarin merupakan perbuatan yang biadab. Aparat TNI seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk wartawan. Tapi justeru bertindak beringas.

Menurut Tolhah, kekerasan terhadap wartawan sudah sering terjadi. Namun, tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum. Perhatian pemerintah juga tidak ada. "Kami Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut pelakunya dihukum," ujarnya.

Penasihat PFI Yogyakarta Pamungkas WS mengatakan tidak boleh lagi ada kasus penganiayaan terhadap wartawan, termasuk para wartawan foto. Ia tidak ingin ada lagi kasus Udin Bernas yang mati dibunuh karena berita dan tidak terungkap hingga saat ini. “Kasusnya menguap bagaikan air yang terkena terik matahari," ucapnya.

Penganiayaan menimpa Array Argus dari Harian Tribun dan Andry Safrin wartawan MNC TV. Keduanya sedang meliput unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Agustus 2016.

Warga yang ingin mempertahankan tanahnya yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) terlibat bentrokan dengan aparat TNI-AU. “Tanpa bertanya apapun, saya ditendang dan dipukul, meski mereka tahu saya sedang melakukan tugas jurnalistik." tutur Array.

Array mengatakan, ia ditarik dan dihantam kayu. Kemudian diseret-seret dan diinjak-injak. “Aku sudah teriak bahwa aku jurnalis, sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu (prajurit TNI AU) bilang gak urus," ujarnya. “Dada saya sesak kalau bernapas.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andry juga dicekik dan dipukul menggunakan pentungan dan kayu. Aparat TNI-AU juga mengambil telepon selulernya, dompet, Kamera handycamnya dihancurkan. "Aku dicekik dan dipukuli pakai pentungan dan kayu. Handphone dan kameraku direbut serta dirusak, bahkan dompetku diambil sama mereka," ucapnya.

Array dan Andry menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Kota Medan. Andry mengalami luka serius pada dada dan perut. Ia mendapat bantuan pernafasan dengan oksigen.

Pada Selasa dinihari, 16 Agustus 2016, sekitar pukul 02.00 WIB, Andry dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima, Medan. “Rusuk dan tulang leher Andry patah,” kata Devi Marlin, salah seorang wartawan yang mendampingi Andry. Uang Andry Rp 4 juta yang ada dalam dompet juga hilang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Agoez Perdana mengatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI-AU itu melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. “Pelakunya dapat dikenakan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 500 juta,” katanya lewat rilis AJI Medan.

Adapun Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Dewantoro mengatakan, AJI secara tegas menolak segala bentuk impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan.

Hari ini pihak TNI-AU bermaksud menggelar konferensi pers di Markas TNI-AU Polonia, Medan. Tapi wartawan di medan sepakat tidak menghadirinya sebagai aksi boikot. Aksi itu ditempuh sebagai sikap solidaritas terhadap Array dan Andry.  “Kami serukan aksi boikot terhadap TNI-AU di Medan sampai ada niat baik pimpinan TNI-AU menghukum pelaku penganiayaan,” kata wartawan MNC TV Hendrik Sianturi.

MUH SYAIFULLAH | SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

4 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

8 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

44 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

46 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

47 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.