TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi tentang kewarganegaraannya belum usai, tapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar enggan memberikan klarifikasi. Ahli eksplorasi lepas pantai ini memilih berjalan dengan cepat untuk menghindari pers yang mencecarnya.
Ketika dia baru saja menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, hari ini, 15 Agustus 2016, Arcandra terus berjalan tak menggubris pertanyaan para pewarta. Arcandra hanya memohon agar pewarta tak mencegat dan membiarkan pria Minang ini berjalan.
Pers terus saja mengajukan pertanyaan sebab masalah kewarganegaraan Arcandra masih jadi persoalan di publik, warga negara Amerika Serikat atau Indonesia. “Beri saya ruang untuk bekerja,” katanya di depan gedung Kemenko Perekonomian. “Pokoknya kerja, kerja, kerja.”
Baca: Menteri Yasonna: Menteri Arcandra Punya Paspor AS
Arcandra Tahar disebut memiliki dua status kewarganegaraan. Selain Indonesia, dia diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Kepada wartawan, Arcandra berkeras dirinya WNI. "Saya masih WNI, silakan cek paspor saya," ujarnya. Namun, dia tak mengatakan bahwa dia bukan warga negara Amerika.
Arcandra sebelumnya mengaku bahwa dia masih mengantongi paspor Indonesia meski sudah 20 tahun tinggal di Amerika sejak 1996. "Paspor saya masih valid," tuturnya. Arcandra bahkan menekankan status kewarganegaraannya dengan merujuk pada wajah dan bahasanya. "Coba lihat tampang saya. Bahasa Indonesianya juga masih medok," tuturnya.
Simak: Hindari Wartawan, Menteri Arcandra Lupa Bawa Jas
Adapun Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Arcandra masih tercatat sebagai warga Indonesia. "Kami tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia," ucap Pratikno. Menurut dia, dari Amerika Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku sampai 2017.
BAGUS PRASETIYO