TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ambil pusing dengan batas akhir pembayaran tebusan untuk membebaskan sandera WNI, yang ditetapkan oleh kelompok Abu Sayyaf, Senin, 15 Agustus 2016. Dia mengatakan biasanya pihak penyandera selalu memberi batasan yang fleksibel.
"Ya, itu biasanya di mana-mana suka begitu. Dimundur-mundurin," kata Kalla, Senin, 15 Agustus 2016, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Indonesia, kata Kalla, menyerahkan sepenuhnya persoalan sandera WNI ke Filipina. Sebab, tanggung jawab pembebasan sandera ada di Filipina. Dia mencontohkan, jika ada orang asing yang disandera di Indonesia, otomatis Indonesia bertanggung jawab menyelesaikannya. "Upaya pemerintah Filipina kami tunggu," kata dia.
Kalla sebelumnya menegaskan Indonesia tak akan lagi menempuh jalan diplomasi dengan para penyandera. Negosiasi dianggap hanya akan menimbulkan masalah-masalah lain, seperti terulangnya penyanderaan.
Tujuh awak kapal WNI disandera Abu Sayyaf sejak Juni 2016. Kelompok penyandera mematok waktu tebusan sandera pada Senin ini. Mereka meminta uang tebusan senilai Rp 60 miliar. Permintaan ini untuk menebus tujuh anak buah kapal tunda Charles 001 yang disandera sejak 20 Juli lalu.
AMIRULLAH