Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi: Tindak Tegas Pembakar Hutan

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 23 September 2015. Jokowi melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan. ANTARA/Herry Murdy Hermawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo ingin penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2016.

Jokowi juga meninginkan ada sanksi yang diberikan kepada pembakar hutan dan lahan. "Agar ada kepastian hukum dan penuhi keadilan masyarakat," kata Jokowi di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.
BACA: Pengadilan Menangkan Pemerintah, Pembakar Hutan DIhukum Rp 1 Triliun

Dalam rapat itu, Jokowi menekankan empat langkah untuk mencegah dan menangani kebakaran lahan. Keempat langkah itu adalah pemadaman titik panas, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem gambut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, semua unsur baik Kepolisian maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah bekerja sama untuk melakukan penegakan hukum. Hasilnya, kata dia, ada perkara pemkabaran hutan yang sedang berproses di pengadilan, bahkan sudah ada pelaku yang dihukum bersalah.

Siti mengatakan sepanjang 2015-2016 , Kementerian tengah menyusun empat gugatan terhadap perusahaan. Ada pula dua gugatan terhadap perusahaan yang sedang berproses di persidangan.

Siti mencontohkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang baru saja memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup atas PT National Sago Prima terkait dalam kasus kebakaran hutan di Riau pada 2015. Dalam putusan tersebut, National Sago Prima dihukum membayar ke negara sekitar Rp 1,040 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu ada dua perusahaan yang sedang mengajukan banding atas putusan pengadilan negeri. Di pengadilan negeri, kedua perusahaan itu dihukum membayar ke negara sebesar Rp 8 triliun.

Selanjutnya, satu perusahaan yang tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah dihukum membayar Rp 439 miliar di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Selain itu, satu lagi perusahaan yang menanti eksekusi karena putusannya sudah inkracht. Perusahaan tersebut diminta membayar ke negara sebesar Rp 336 miliar.

Menurut Siti, selain hukuman membayar ke negara, ada pula perusahaan yang dikenai sanksi administrasi. Ia mengatakan sampai saat ini Kementerian mencabut izin tiga perusahaan atau izin konsesi, sebanyak 16 perusahaan yang izinnya dibekukan, serta 115 perusahaan yang mendapat peringatan.

Di antara perusahaan tersebut, ada yang diduga melanggar pidana. Tapi mengenai pelanggaran pidana, Siti mengatakan Kementerian masih harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Sebab, kata dia, tidak semua kasus kebakaran hutan bisa diproses hukum. "Sekarang kalau kami berperkara harus betul-betul dilihat subjek materinya," kata Siti.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

43 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

5 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

8 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

9 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

9 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.