Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2017, Banten Pangkas Sejumlah Pos Anggaran

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COBanten - Pemerintah Provinsi Banten memutuskan memangkas beberapa pos anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandi S Mulya mengatakan, penyusunan APBD 2017 yang sudah masuk tahap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Nandy mengatakan, selain menggurangi atau menghapus honorarium, Pemprov Banten juga berencana mengurangi alokasi insentif pajak daerah atau yang biasa disebut upah pungut. Kebijakan-kebijakan tersebut rencananya akan berlaku pada APBD Banten tahun anggaran 2017.

"Belanja-belanja yang lain harus disesuaikan yaitu menghilangkan (menghapus) honorarium tim internal, mengurangi frekuensi honorarium tim terkoordinasi, dan mengurangi alokasi insentif pajak daerah (upah pungut-red)," ujar Nandy Jum’at, 12 Agustus 2016.

Nandy menjelaskan, penyusunan APBD Banten 2017 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena disertai kebijakan-kebijakan lokal yang diharapkan dapat membuat pelaksanaan pembangunan di lingkungan pemprov lebih efektif dan efisien.

"Selain itu, kita berencana mengurangi alokasi belanja perjalanan dinas, belanja sewa, belanja makanan dan minuman belanja jasa konsultasi/tenaga ahli, belanja ATK, belanja kursus dan uang saku. Ini harus menjadi perhatian serius dalam upaya mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien,” kata Nandy.

Ketua Harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten Budi Prajogo meminta Pemprov Banten berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Budi tidak ingin adanya pengurangan insentif tersebut justru menurunkan pendapat daerah, lantaran kinerja pegawai melemah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budi, Pemprov dan DPRD memang sepakat melakukan efisiensi anggaran, terutama biaya pegawai yang terkait dengan belanja langsung. Namun, Budi ingin ada pembahasan lebih lanjut dengan DPPKD agar DPRD tahu alasan kebijakan tersebut. "Ini harus dikaji lagi seperti apa. Jadi jangan kita kejar efesiensi anggaran, tapi malah pendapatnya jadi turun akibat kebijakan itu sendiri," ujar Budi.

Sementar itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pemerintah mengurungkan rencana menahan dana transfer untuk daerah. Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, sudah mengutus Biro Keuangan untuk meminta kepastian rencana pemerintah menahan dana transfer daerah. “Kalau dana transfer itu ditahan, bahaya juga, gaji dari mana nnati. Sementara semua dana sudah dialokasikan ke anggaran-anggaran belanja, jadi dana yang berasal dari transfer, dari bagi hasil, dan PAD (pendapatan asli daerah) Jawa Barat itu seluruhnya sudah gabung jadi satu APBD dan semuanya masuk dalam kerangka anggaran,” kata dia.

Menurut Aher, risiko penahanan dana transfer itu yang terberat adalah daerah tidak bisa membiayai proyek tender yang sudah beres dikerjakan. “Nanti ada pekerjaan selesai, gak bisa dibayar nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, rencana pemerintah yang akan memotong dana perimbangan untuk daerah menunda pembahasan APBD Perubahan. Pemotongan dana transfer yang merupakan komponen pendapatan itu biasanya dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

WASIUL ULUM | AHMAD FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

17 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

48 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.