TEMPO.CO, Makassar - MAS, 15 tahun, murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar, mengaku stres atas kasus yang dialaminya. Murid yang baru duduk di kelas II itu telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan guru Dasrul, 52 tahun.
"Saya stres dengan semua ini," kata MAS saat ditemui Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Tenri A. Palallo di kantor Polsek Tamalate, Makassar, Jumat, 12 Agustus 2016.
MAS langsung memeluk Tenri. Anak ketiga dari empat bersaudara itu tak henti-hentinya terisak. Tenri terus menepuk pundak MAS dan berusaha menenangkan. "Upayakan tegar, Nak. Kau masih punya masa depan," ujar Tenri.
Menurut Tenri, MAS kehilangan tempat untuk bersandar. Publik telah memberikan cap jelek atas tindakan dia memukul gurunya, Dasrul. Pemukulan itu dilakukan MAS bersama ayahnya, Adnan Achmad.
MAS kini ditahan di kantor polisi meski tidak diinapkan di dalam sel tahanan. Menurut Tenri, kondisi mental MAS masih rapuh untuk menjalani persoalan seperti ini. Tenri berharap penahanan MAS tidak dilakukan di kantor polisi.
Tenri mengatakan MAS bisa ditampung di Rumah Aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Biarlah di sana mental anak ini akan dipulihkan," tutur Tenri. Ihwal kelanjutan pendidikan, Tenri mengaku telah menghubungi beberapa pesantren untuk menampung MAS.
Adapun guru Dasrul yang ditemui Tempo di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, mengatakan mau berdamai dengan MAS dan keluarganya. Hanya, pihak keluarga Dasrul dan sekolah meminta agar kasus itu tetap dilanjutkan ke proses hukum.
"Saya juga memikirkan masa depan anak itu. Kasihan juga kalau dipenjara," ucap Dasrul. Dia pun mengaku menampar MAS saat berada di dalam kelas. Atas tamparan itulah, MAS melapor kepada orang tuanya, Adnan, yang langsung mendatangi sekolah dan memukul Dasrul.
ABDUL RAHMAN