Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Calon Independen Lolos Verifikasi Pilgub Banten  

image-gnews
Achmad Dimyati Natakusumah. TEMPO/Imam Sukamto
Achmad Dimyati Natakusumah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari jalur perseorangan, Dimyati Natakusuma-Yemmelia serta Yayan Sofyan-Ratu Enong Mandala, dinyatakan lolos verifikasi administrasi berkas persyaratan dukungan. Tahap selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Banten akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi Banten Syaeful Bahri menjelaskan, yang mendaftarkan diri mengikuti Pilkada Banten melalui jalur independen sebenarnya empat pasangan bakal calon. Selain Dimyati-Yemmelia dan Yayan-Ratu Enong, ada pasangan Ampi Tanudjiwa-Yeyen dan Sangadiah-Subari. Namun, mereka dinyatakan tidak lolos administrasi. “Jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat minimal, yakni sebanyak 601.805 KTP,” katanya pada Kamis, 11 Agustus 2016.

Menurut Syaeful, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 455 tertanggal 9 Agustus 2016, penyerahan dukungan bakal calon perseorangan harus memenuhi tiga komponen persyaratan, yakni surat pernyataan dukungan bermeterai yang dibubuhkan dalam formulir B1 KWK, fotokopi KTP yang membuktikan sama, serta softcopy surat pernyataan dalam formulir B1 KWK yang diunggah ke sistem informasi pencalonan.

Berdasarkan hasil penghitungan KPUD Provinsi Banten, pasangan Dimyati-Yemelia mengumpulkan 691.791 dukungan. Jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK sebanyak 605.525 dan jumlah fotokopi KTP 603.363. Sedangkan pasangan Yayan-Ratu Enong 623.102 dukungan. Jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK 649.695 dan jumlah fotokopi KTP 651.909.

Adapun pasangan Ampi-Yeyen mendapat dukungan mencapai 852.067, sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK 62.548 dan jumlah fotokopi KTP 142.915. Jumlah pendukung pasangan Sangadiyah-Subari yang terdapat dalam formulir B1KWK 30.505 dan jumlah fotokopi KTP 278.189.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Dimyati yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengatakan, meski berasal dari partai politik, ia tetap memilih jalur perseorangan lantaran tidak ingin terbelenggu oleh kepentingan partai. “Saya yakin pilkada 2017 masanya independen karena rakyat sudah cerdas, tidak ingin dikelompok-kelompokkan oleh partai," ujarnya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

31 Januari 2022

Gubernur Banten, Wahidin Halim. wikipedia.org
Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

Wahidin Halim selalu unggul dipasangkan dengan siapapun dalam survei tersebut.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.