Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Siti: Perusahaan Besar Sawit Lakukan Land Banking

image-gnews
Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru
Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya marah dengan sebagian besar pengusaha sawit di Tanah Air yang melakukan land banking atau penguasaan dan penyimpanan lahan skala luas.

"Saya berani katakan itu karena saya punya data, besarannya bervariasi. Anda tahu lima perusahaan sawit terbesar? Mereka masih minta izin ke kami tapi tidak dikerjakan sama mereka. Giliran kemarau, kebakaran. Enak aja," ujar Siti Nurbaya usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016.

Siti menegaskan, izin penggunaan lahan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha sawit untuk berproduksi sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah berjalan. "Kami tidak dalam kapasitas memusuhi perusahaan. Kalau cuma minta izin saja kan semua orang juga bisa," katanya.

Untuk menghadapi praktek-praktek semacam itu, pemerintah telah melakukan kebijakan moratorium peruntukan kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Ada beberapa prinsip penghentian sementara izin, salah satunya mengenai pencabutan izin perusahaan sawit yang tidak memanfaatkan lahannya.

Bagi perusahaan yang sudah memiliki izin prinsip ataupun kewajiban tata batas, lahannya  masih berhutan, pemerintah akan mengevaluasi kembali. "Berarti belum dikerjain dong, dianggurin gitu aja. Jadi, kalau masih berhutan, kami hold," katanya.

Sementara itu, untuk perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki izin penggunaan lahan atau sudah terjadi pelepasan kawasan, pemerintah akan mengevaluasi kembali produktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. "Kalau ternyata banyak area produktifnya yang tidak dikerjakan, mungkin kami tarik lagi. Yang terjadi kan land banking," ujar Siti.

Pemerintah akan memperpanjang moratorium itu sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Rencananya, kebijakan moratorium akan diberlakukan selama lima tahun ke depan dan dituangkan dalam Instruksi Presiden.

Moratorium perizinan perkebunan sawit tersebut akan dilakukan pemerintah dengan tidak memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit.

Selain itu, peraturan tersebut juga dibuat untuk memberikan kepastian hukum bagi perkebunan sawit, termasuk kebun sawit rakyat yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita terkait:

29 Taipan Sawit Kuasai Lahan Hampir Setengah Pulau Jawa

Studi yang dilakukan Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dan Profundo pada tahun 2014  menemukan bahwa 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi.

Dari 5,1 juta hektare (51.000 kilometer persegi), sebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta hektare (ha).

Di antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai.

Grup Sinar Mas yang dimiliki Eka Tjipta Wijaya memiliki lahan seluas 788.907 ha dengan pendapatan US$ 6,5 miliar. Grup Salim (Antoni Salim) memiliki lahan 413.138 ha dengan pendapatan US$ 1,2 miliar. Grup Jardine Matheson dimiliki Henry Keswick (Skotlandia) dengan lahan seluas 363.227 ha dan pendapatan US$ 1,2 miliar.

Grup Wilmar (Martua Sitorus dan Khoon Hong Kuck) punya lahan 342.850 ha dengan pendapatan US$ 44 miliar. Dan Grup Surya Dumai (Martas & Cilandra Fangiono) dengan penguasaan lahan seluas 304.468 ha dan pendapatan US$ 0,6 miliar.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | UWD

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

24 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

26 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

32 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

33 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

34 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

35 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

44 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

44 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

46 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.