TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono mengatakan sepakat dengan pendekatan kemanusiaan untuk menangani 16 orang kelompok Santoso yang tersisa. Namun, jika pendekatan itu berkaitan dengan pemberian keringanan hukuman seperti amnesti, pelaksanaannya tidak boleh melanggar hukum. "Apakah diampuni atau tidak, itu tergantung proses hukum," kata Mulyono di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Menurut Mulyono, Polri dan TNI belum akan menghentikan operasi Tinombala di Poso, Sulawei Tengah, sampai kelompok Santoso menyerahkan diri. Satuan tugas terus berupaya membujuk mereka untuk keluar dari persembunyian. "Membujuk tak harus dengan menghentikan operasi," ujar Mulyono.
Mulyono melanjutkan, panjangnya durasi operasi juga tidak sekadar pengejaran kelompok Santoso. Ada operasi lain seperti teritorial, yang orientasinya pembangunan wilayah. "Kami ada operasi teritorial, itu bisa untuk mengimbau mereka (sisa kelompok Santoso). Ayo turun, keluarga pada nunggu di kampung."
Anggota Tim Evaluasi Penanganan Terorisme, Busyro Muqoddas, mengatakan pemberian amnesti bagi kelompok Santoso bisa dilakukan tanpa proses hukum. "Amnesti ini tidak perlu proses hukum," kata Busyro di Menteng, Selasa, 9 Agustus 2016. Cara ini, menurut Busyro, pernah dilakukan Presiden B.J. Habibie dengan memberi amnesti kepada lawan politik Presiden Soeharto yang ditahan.
Pemberian amnesti dan pendekatan kemanusiaan terhadap sisa kelompok Santoso, ujar Busyro, juga untuk menghindari munculnya upaya balas dendam dari pendukung kelompok tersebut, di kemudian hari. Tim Evaluasi berjumlah 13 orang itu berencana membuka posko kemanusiaan di Poso. Mereka akan mendampingi korban konflik Santoso dengan aparat keamanan.
"Kami juga membantu penanganan mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, yang merupakan salah seorang anggota Tim 13. Siane tak mempermasalahkan bila operasi Tinombala diteruskan. "Tapi setidaknya lebih persuasif, memberi situasi agar para buron turun dengan sukarela."
Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) juga bergabung dengan Tim 13. Pimpinan Mer-C Joserizal Jurnalis mengatakan akan membantu mendorong penyerahan diri sisa kelompok Santoso. "Rencananya kami tempatnya relawan di sana, masuk hutan, jemput dan bawa turun (kelompok Santoso)," kata Jose.
Sejumlah anggota kelompok Santoso mulai menyerahkan diri ke Satuan Tugas Tinombala menyusul tewasnya Santoso, akhir Juli lalu. Jumlah terakhir mereka menjadi 16, setelah Jumri, salah seorangnya, turun gunung dan menyerahkan diri pada 5 Agustus 2016, disusul Salman alias Opik.
YOHANES PASKALIS