Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patung Yesus dan Bunda Maria Dirusak, Polisi Periksa 3 Saksi  

image-gnews
Patung Yesus Kristus Memberkati terlihat berada di puncak Bukit Buntu Burak, Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, 31 Oktober 2015. Patung Yesus setinggi 40 meter tersebut menjadi patung Yesus tertinggi di dunia. TEMPO/Fahmi Ali
Patung Yesus Kristus Memberkati terlihat berada di puncak Bukit Buntu Burak, Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, 31 Oktober 2015. Patung Yesus setinggi 40 meter tersebut menjadi patung Yesus tertinggi di dunia. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COKlaten - Kepolisian Resor Klaten telah meminta keterangan tiga orang saksi berkaitan dengan kasus perusakan serta pemindahan patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja Paroki Gondangwinangun di Dukuh Minggiran, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Selasa, 9 Agustus 2016.

Ketiga saksi itu adalah Romo Sukowalyono, pastur di gereja Katolik tersebut, petugas jaga gereja, dan seorang pemancing di sungai sisi timur gereja, tempat ditemukannya patung Bunda Maria. “Di gereja itu juga ada CCTV, semuanya aktif. Mudah-mudahan hari ini kami bisa melihat (pelakunya),” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal, Rabu, 10 Agustus 2016.

Dua patung rohani di gereja itu dirusak oleh orang tak dikenal pada Selasa siang. Saat pertama kali ditemukan oleh petugas gereja, Marsono, patung Yesus setinggi 175 sentimeter dan berat 20 kilogram itu dalam kondisi tertelungkup di lantai. Salah satu tangannya patah.

Adapun patung Bunda Maria setinggi 165 sentimeter dan berat 15 kilogram ditemukan di sungai timur gereja dengan ketinggian tebing sekitar 10 meter dan kedalaman air sekitar 30 sentimeter. “Gereja itu bangunannya berupa pendopo yang terbuka. Siapa saja bisa masuk,” kata Faizal.

Faizal mengatakan Romo Sukowalyono mengaku mendengar suara benda jatuh berbunyi “bluk” dari arah gereja pada Selasa siang. Namun Romo mengira suara itu akibat genting atau asbes yang jatuh. Adapun seorang warga yang memancing di sungai timur gereja juga mendengar suara “blung” seperti benda yang terjatuh ke dalam air.

Pada hari yang sama juga terjadi perusakan patung oleh orang tak dikenal di Goa Maria Sendang Sriningsih, Dusun Jali, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Namun Faizal belum bisa menyimpulkan apakah kedua kasus itu berkaitan. “Kami belum tahu apakah pelakunya orang yang sama. Kami belum mendapatkan saksi yang kuat,” kata Faizal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faizal menambahkan, rencananya polisi juga akan meminta keterangan dari para penambang pasir di sungai timur gereja. “Kami belum bisa menyimpulkan apa motifnya karena ini masih dalam penyelidikan,” katanya. Selain melakukan penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Klaten untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Kepala Bidang Rumah Tangga Gereja AL Miyadi mengatakan peristiwa perusakan dan pemindahan dua patung rohani itu tidak memengaruhi kondusivitas umat di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja Paroki Gondangwinangun.

“Kejadian ini tidak mempengaruhi kami untuk tetap beribadah. Bahkan kami mendoakan agar orang yang berbuat bisa diberi jalan yang baik, diberi kesadaran, tidak mengulang lagi. Intinya kami tidak ada masalah,” kata Miyadi.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

8 Februari 2024

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

23 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

Wakil Ketua MUI menyebut guyonan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas bukan merupakan penistaan agama.