TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan rencana menerapkan full day school, yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, berangkat dari paradigma yang salah. Dia meminta rencana kebijakan ini harus didahului kajian yang utuh.
Asrorun mengatakan kebijakan ini seharusnya menjawab permasalahan anak. Namun, membaca pertimbangan Muhadjir, usulan kebijakan ini lebih karena faktor menyesuaikan dengan orang tua yang bekerja, sehingga jadwal anak diubah.
"Dari sisi paradigma sudah bermasalah. Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan 'mengandangkan' anak di sekolah semata," kata Asrorun dalam siaran persnya, Selasa, 9 Agustus 2016.
Menurut dia, tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, memanjangkan waktu sekolah malah menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah.
Asrorun menilai, menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru. Apalagi tanpa didahului kajian matang yang akibatnya justru akan merugikan anak. Kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pada pengalaman orang-perorangan dan tidak boleh parsial. Masing-masing siswa, kata dia, memiliki kondisi berbeda-berbeda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan.
Selain itu, Asrorun mengatakan, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak. Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan keluarga di rumah.
"Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga akan berkurang," kata Asrorun. Apalagi tidak semua orang tua bekerja di luar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak.
Asrorun mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam wacana full day school, yaitu penambahan beban guru; penambahan biaya untuk kegiatan; penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada; orang tua yang tidak bekerja; anak yang harus membantu orang tua; dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.
AMIRULLAH