TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menganggap wacana bersekolah sepanjang hari (full day school), yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dapat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak karena kurangnya intensitas interaksi.
"Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Agustus 2016.
Menurut Asrorun, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, lingkungan tempat tinggal, dan keluarga di rumah. Dengan bersekolah sepanjang hari, intensitas pertemuan anak dengan orang tua juga akan berkurang.
Apalagi tidak semua orang tua murid bekerja. Kondisi orang tua yang beragam tidak bisa digeneralisasi bahwa kebijakan bersekolah sepanjang hari menyelesaikan semua masalah anak. Karena itu, dia meminta Muhadjir melakukan pengkajian secara utuh sebelum diterapkan. "Kebijakan nasional harus didasarkan pada kajian yang utuh."
Asrorun juga menganggap kebijakan yang diusulkan ini lebih mengutamakan faktor orang tua yang bekerja, sehingga jadwal anak diubah. Padahal, untuk menjawab permasalahan anak, seharusnya perbaikan kebijakan itu berporos pada anak. Juga harus ada perbaikan pada sistem pendidikan. "Tidak hanya dengan 'mengandangkan' anak di sekolah semata."
KPAI tidak mempersoalkan waktu belajar. Sebab, orang tua diberi keleluasaan memilih model pembelajaran yang sudah terafiliasi dengan keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat.
Adapun masukan dari KPAI terhadap wacana bersekolah sepanjang hari adalah penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, serta harus disesuaikan dengan kegiatan anak dan orang tua. Juga dengan orang tua yang tidak bekerja dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.
FRISKI RIANA