TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro menghadap Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya sejak dilantik pada Juli lalu. Juri mengaku membawa tiga hal untuk dilaporkan kepada Presiden.
"Pertama, kami melaporkan pelaksanaan pilkada pada 2015," ujar Juri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 9 Agustus 2016.
Juri menyampaikan kepada Presiden bahwa pelaksanaan pilkada 2015 secara umum berjalan lancar meski terdapat beberapa kekurangan, seperti tertundanya pilkada di beberapa daerah—Pematangsiantar, Gorontalo, Fakfak, Simalungun, dan Kalimantan Tengah. "Yang belum selesai pencalonannya itu Pematangsiantar," ujarnya.
Hal kedua yang disampaikan adalah persiapan pilkada serentak 2017. Juri mengklaim persiapan pilkada 2017 di 101 daerah sudah berjalan sesuai dengan rencana. Hal itu terjadi karena anggaran yang sudah cair, mencukupi, dan tercukupi.
Juri menuturkan KPU juga sedang menyelesaikan sejumlah peraturan KPU baru untuk mendukung pilkada 2017. Beberapa di antaranya terkait dengan teknis, seperti aturan cuti kampanye bagi kepala daerah petahana yang tengah diributkan akhir-akhir ini. "Menteri sudah meminta agar tafsir aturan itu diperjelas," ucapnya.
Hal terakhir yang Juri sampaikan adalah persiapan Pemilu 2019. Terkait dengan hal itu, kata dia, pihaknya berharap Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bisa didorong untuk selesai dibahas paling lambat tahun ini. Dengan begitu, verifikasi partai politik peserta pemilu dan pemetaan daerah pemilihan untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten bisa dilakukan pada awal 2017.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah akan merespons hal-hal yang disampaikan KPU tersebut. Khusus soal revisi UU Penyelenggaraan Pemilu, kata Tjahjo, pemerintah memasang target draf sudah bisa dikirimkan ke DPR pada September mendatang. "Paling lambat pada pembukaan sidang Januari 2017, revisi UU Pemilu selesai," ujarnya.
ISTMAN MP