Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Turki  

image-gnews
Petugas menenangkan sejumah WNA Maroko yang terjaring penertiban keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 11 Juni 2015. 8 wanita Maroko tersebut diduga pelaku praktik prostitusi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas menenangkan sejumah WNA Maroko yang terjaring penertiban keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 11 Juni 2015. 8 wanita Maroko tersebut diduga pelaku praktik prostitusi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kantor Imigrasi Malang mendeportasi seorang pemuda berkebangsaan Turki bernama Tiflis Kemal karena melebihi batas izin tinggal. Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Malang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, selain dideportasi, Kemal juga dikenai sanksi pencekalan selama enam bulan. “Kami akan terbangkan Kemal ke Turki melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Rabu pagi besok,” kata Guntur, Selasa, 9 Agustus 2016. 

Guntur menuturkan lelaki kelahiran 4 Mei 1994 itu tinggal di Kota Malang sejak 2000 bersama ibunya, Asnifa. Kemal menggunakan “paspor tempel”, yakni identitas dan foto dirinya saat bocah disatukan dengan paspor Asnifa.

Asnifa kembali ke Malang setelah dideportasi dari Arab Saudi. Ayah kandungnya berkewarganegaraan Turki dan masih berada di Arab saat ibunya dideportasi pemerintah Arab Saudi. 

Setelah itu Asnifa kembali ke Arab dan Turki. Kemal dititipkan kepada keluarganya di Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kemal yang tak punya akta kelahiran tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar. Dia bekerja serabutan, seperti bekerja di tempat persewaan komputer. Sejak tinggal bersama ibunya, izin tinggal Kemal tak pernah diperpanjang.

Kemal dituduh melanggar ketentuan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurut Guntur, Kemal sempat mendatangi Kantor Imigrasi Malang di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, pada 18 Juli 2016. Semula Kemal tidak bersikap jujur kepada petugas. Ia mengaku ingin membuat paspor Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas yang curiga kemudian terus mendesak Kemal. Akhirnya Kemal mengaku bukan WNI. Kemal mengaku tidak membawa paspor dengan alasan dokumen itu masih berada di Kedutaan Besar Turki di Jakarta.  Namun paspor tak diambil karena ia tak punya uang ke Jakarta. Kantor Imigrasi Malang membantu Kemal untuk mengambil paspornya agar bisa dideportasi dan menjalani sanksi pencekalan selama 6 bulan.

Kemal mengakui kesalahan dan menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi. Ia berjanji akan kembali ke Indonesia dengan visa dan izin tinggal yang benar apabila masa hukuman cekal berakhir. “Saya mau hidup di Indonesia dan cari istri di sini,” ujar pemuda 22 tahun itu. 

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

8 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

22 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

23 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

57 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.


Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Kampoeng Heritage Kajoetangan (Kampung Kayutangan) sejak tanggal 22 April 2018 ditetapkan sebagai kawasan warisan budaya (heritage) oleh Pemerintah Kota Malang
Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.