TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti menilai pembentukan Islamic Development Fund (IDF) oleh Majelis Ulama Indonesia terlalu dini. IDF yang dibentuk sebagai lembaga dana pembangunan umat itu dinilai tanpa kajian yang matang.
“Tumpang-tindih dengan Baznas, Bazda, dan Lazis ormas Islam lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Agustus 2016.
Baca: Jusuf Kalla Minta MUI Tidak Saingi Baznas
Affan menyebutkan bahwa IDF dari Majelis Ulama Indonesia pun telah bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah, seperti Bank BRI Syariah, Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mega Syariah. Menurut dia, langkah MUI tersebut seperti tidak ada kerjaan. Ia bahkan menilai sebaiknya MUI berkonsentrasi mengurusi umat.
Menurut Affan, urusan bantu-membantu dalam entitas ekonomi umat sebaiknya diserahkan kepada pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional, dan lembaga keuangan syariah yang sudah ada. Apabila MUI mendeklarasikan diri sebagai ormas, pembentukan IDF tidak jadi masalah.
Affan menilai bahwa masyarakat telah menganggap MUI sebagai bagian dari negara dalam hal jalannya pemerintahan. Unsur dalam MUI pun dianggap sebagai gabungan dari hampir seluruh ormas Islam.
Pembentukan IDF yang dilakukan pada 29 Juni 2016 itu lebih baik dianalisis ulang. Menurut Affan, peluncuran tersebut akan berdampak terhadap pembentukan sentimen negatif dan akan berpengaruh pada eksistensi hingga citra MUI. “Jadi, jangan buru-buru,” kata dia.
DANANG FIRMANTO