TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh partai politik tingkat daerah bertemu untuk memutuskan bergabung membentuk Koalisi Kekeluargaan dalam menghadapi pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Dalam pertemuan itu, mereka mengatakan belum memutuskan nama calon gubernur yang akan diusung.
Ketujuh partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.
"Karena tidak menyebut tokoh, jadinya mencairkan pertemuan (kami)," kata Bambang D.H., pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, seusai pertemuan, Senin, 8 Agustus 2016.
Dalam pertemuan itu, kata Bambang, mereka hanya menyepakati kriteria calon gubernur yang akan diusung. Adapun calonnya akan ditentukan dari hasil penjaringan di tiap partai. Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme di partai masing-masing, nama-nama itu bisa diserahkan kepada DPP atau langsung diajukan ke koalisi tersebut.
Jumlah kursi PDIP di DKI Jakarta sebenarnya sudah mencukupi untuk mencalonkan nama tanpa berkoalisi dengan partai lain. PDIP memiliki 28 kursi dan dikabarkan akan mengusung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bambang mengatakan bergabungnya PDIP dengan koalisi agar Jakarta bisa lebih maju.
"Kami tidak ingin sendiri, tapi seluruh parpol bisa membangun Jakarta bersama," ucapnya.
Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan hal senada. "Dalam pertemuan tadi, kami baru menyepakati kriteria. Kemudian akan ada pertemuan lanjutan," katanya.
EGI ADYATAMA