Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar 2 Tahun Simpan Pengakuan Freddy Budiman, Kenapa?

image-gnews
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kontras Haris Azhar memiliki sejumlah alasan mengapa kesaksian Freddy Budiman baru diungkap ke publik setelah dua tahun. Menurut dia, langkah ini dilakukan dengan memperhitungkan situasi politik yang berkembang.

Menurut Haris, pada 2014 sedang berlangsung kampanye pemilihan presiden. "Waktu itu menjelang akhir pemerintahan SBY. Bahasa saya pemerintahannya SBY sedang beres-beres ruangnya. Jadi tidak mungkin membawa isu ini ke mereka," kata Haris, di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.

Baca: Mantan Kepala BAIS: Pengakuan Freddy Bisa Dibenarkan

Haris berharap membawa kesaksian Freddy ke pemerintahan yang baru. Saat itu, dia tidak tahu siapa yang bakal memenangi Pilpres, apakah Prabowo atau Jokowi. Setelah Jokowi memenangi pemilihan dan pemerintahan terbentuk, terjadi kisruh soal KPK dan Polri.

"Dari situ saya berkesimpulan pemerintahan yang baru masih perlu konsolidasi untuk menangani konflik institusi hukum seperti yang dipertontonkan ke publik selama berbulan-bulan," kata Haris.

Meskipun belum diungkap ke publik, dalam rentang dua tahun, kesaksian Freddy Budiman itu dikelola Haris bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Dia mengaku melakukan verifikasi kesaksian Freddy yang disampaikan ke Haris.

Upaya pertama adalah mencari pledoi Freddy. Sebab dalam pertemuan Haris di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengatakan cerita lengkap soal nama-nama pejabat TNI, Polri, dan BNN yang disogoknya ada dalam pledoi.

"Kami coba cari ternyata pledoi tersebut ada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tapi pledoi tidak diberikan oleh salah satu yang kami anggap kantor kepaniteraan di PN Jakarta Barat," kata Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Freddy, Bos Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar

Tak putus asa, Haris mencoba mencari pembanding lewat putusan di situs Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Seharusnya, kata dia, semua putusan pidana terbuka untuk umum sebagaimana prinsip dalam undang-undang kekuasaan kehakiman. Tapi begitu dicari di situs MA dan PN Jakarta Barat, putusan Freddy Budiman tidak ditemukan.

Belakangan setelah tulisan Haris terpublikasi ke publik, kata Haris, ada satu media online yang berhasil memuat foto dari pedoi tersebut. Menurut berita tersebut, di pledoi tidak ada nama-nama seperti yang disampaikan Freddy Budiman. Dari sini, Haris melanjutkan, ada pihak yang mencoba menyalahkan dirinya bahwa keterangan Freddy mengindikasikan kesalahan.

"Tapi buat saya peristiwa ini harus dimaknai secara utuh selama dua tahun bahwa ada kegagalan sistem informasi peradilan untuk menyediakan informasi pada publik," kata Haris.

Kepolisian sebelumnya mempertanyakan pada Haris, mengapa kesaksian Freddy Budiman disimpan selama dua tahun. Tudingan pun dilayangkan ke Haris bahwa dia dianggap punya motif tertentu dan informasi dalam tulisannya dianggap sumir. Terhadap tudingan itu, Haris membandingkan respons kepolisian tersebut hari ini dengan dua tahun lalu. "Respons hari ini menyatakan tulisan Haris Azhar dari kesaksian Freddy dianggap sumir. Kira-kira kalau saya bawa dua tahun lalu jawabannya, ya, seperti ini, sumir," kata Haris.

Begitu juga dengan tudungan Haris mempunyai motif tertentu. Kalau informasi itu disampaikan dua tahun lalu, kata Haris, bisa dipastikan respons kepolisian akan mengatakan Haris punya motif tertentu. "Jadi menurut saya dua tahun itu bukan waktu yang hampa dalam konteks kesaksian Freddy Budiman pada saya, tapi sudah dilakukan sejumlah tindakan, sudah diuji," kata Haris.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

4 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

8 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

9 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?