Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habiburokhman Intervensi Gugatan Cuti Pilkada Ahok di MK

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air mendaftarkan diri sebagai pihak terkait uji materil UU Pilkada yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air mendaftarkan diri sebagai pihak terkait uji materil UU Pilkada yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengintervensi gugatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan uji materil terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Koordinator ACTA Krist Ibnu mengatakan pihaknya mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam uji materil pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Krist, yang menjadi kuasa hukum politikus Gerindra Habiburokhman, menilai pengajuan materil oleh Ahok menunjukan ketidaksiapan Basuki dalam menghadapi pemilihan gubernur pada 2017. "Ini menimbulkan kecurigaan bahwa Ahok sebagai petahana tidak siap bertarung secara fair dengan penantang," kata Krist di Gedung MK, Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.

Ia menjelaskan inti pasal 70 ayat 3 adalah keharusan cuti dan larangan memanfaatkan fasilitas negara bagi petahana selama masa kampanye. Ketentuan tersebut adalah perbaikan dari UU sebelumnya, yang hanya mengatur petahana hanya diharuskan cuti pada saat secara fisik mengikuti kampanye. Faktanya, kata dia, undang-undang lama dinilai sangat lemah.

Ia juga mencatat petahana juga rentan menggunakan jabatannya sebagai kepala daerah untuk menghadiri seremoni sebagai alat kampanye. Di sisi lain, penantang petahana terikat jadwal kampanye untuk tampil di media. "Kondisi ini sangat tidak adil karena petahana akan sangat unggul popularitas," kata dia.

Selain itu, menurut dia, gugatan Ahok juga berbahaya dengan sulitnya mengontrol petahana yang menggunakan pengaruh jabatan. "Petahana bisa saja memobilisasi birokrasi dan bahkan menyimpangkan anggaran," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ahok menguji Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal itu menyebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ahok, seharusnya aturan itu memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan memaksa mengajukan cuti kampanye. Ahok mengatakan tak mau cuti kampanye karena rangkaian pemilihan Gubernur Jakarta pada September 2016-Februari 2017 bentrok dengan pembahasan anggaran.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima gelar tokoh persatuan dan pembangunan dari PPP di DPW PPP, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad, 30 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.


MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.


Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

20 Mei 2021

Layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunujukkan Rizieq Shihab sedang membacakan nota pembelaan atas perkara kerumunan, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.