TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim sidang suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar dua saksi dari PT Paramount Enterprise International terkait dengan duit Rp 50 juta yang diberikan kepada Edy Nasution. Mereka adalah Presiden Direktur Ervan Adi Nugroho dan Vika Andriani.
Hakim anggota, Sinung Hermawan, mulanya bertanya soal duit Rp 50 juta kepada Vika. Duit itu diduga merupakan pemberian dari PT Paramount kepada Edy untuk membantu mengurus pengajuan peninjauan kembali PT Across Asia Limited yang sudah jatuh tempo.
Sekretaris Paramount itu lalu menjelaskan duit Rp 50 juta tersebut merupakan sumbangan untuk pernikahan anak sang panitera, Edy Nasution. Duit itu, kata Vika, berasal dari uang perusahaan.
"Saya membuatkan disposisi yang isinya uang Rp 50 juta untuk sumbangan pernikahan ke Pak Edy Nasution," katanya menjawab pertanyaan hakim Sinung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Vika mengatakan duit itu dicairkan pada awal Maret karena pernikahan anak Edy Nasution berlangsung pada 5 Maret. Namun duit itu tak kunjung diambil. "Sebulan kemudian, uangnya masih di saya. Bapak bilang, nanti Ibu Wresty yang akan ambil."
Selanjutnya, duit Rp 50 juta itu diambil Wawan Setiawan, suruhan Wresty Kristian Hesty, April lalu. Wawan dan Wresty yang dimaksud adalah karyawan PT Accross Asia Limited.
Hakim Sinung pun mengerutkan kening. "Lho, pernikahannya kan awal Maret, kok sebulan baru dikasih? Gimana Presdir kok enggak nyambung ini?" tutur hakim Sinung kepada Ervan.
Ervan menjelaskan, saat itu ia sengaja tak membawa duit Rp 50 juta tersebut karena terlalu banyak dan merepotkan. Namun, setelah acara, dia malah lupa memberikan duit tersebut.
Hakim Sinung lalu mempertanyakan duit yang dititipkan ke Wresty. "Ini kan yang diundang saudara, kenapa uangnya lari ke Wresty?" ucapnya kepada Ervan.
Ervan lalu menjawab sangat sibuk dan sulit mencari waktu untuk menyerahkan langsung ke Edy Nasution. Akhirnya, duit itu ia titipkan ke Wresty. Sebab, dia kenal baik dengan Edy.
Hakim Sinung tak puas dengan jawaban Ervan. "Terus saja ditutup-tutupi. Enggak masuk akal, Anda yang diundang, tapi uangnya diberikan kepada orang lain. Seharusnya kalau emang mau ngasih, langsung, dong," ucapnya dengan nada tinggi.
Ervan tergagap. Dia kembali mengulang penjelasannya. "Ss..saya waktunya susah, Yang Mulia," katanya terbata-bata.
Sinung kembali mengejar. "Uangnya sampai enggak?" tuturnya kepada Ervan. Presdir pun menjawab tidak tahu karena dia belum sempat mengecek.
MAYA AYU PUSPITASARI