TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sepakat untuk melakukan program kerjasama pendaftaran dan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah kota Surabaya, Jawa Timur, Senin 8 Agustus 2016.
Sofyan mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan sertifikasi seluruh bidang tanah di Surabaya dapat selesai dalam waktu satu tahun mendatang. “Program dicanangkan hari ini dan ditargetkan selesai akhir 2017,” ujar Sofyan di kantornya, Jakarta seperti dikutip dari siaran persnya.
Dia menjelaskan, 71 tahun sejak Indonesia merdeka, baru 60 persen bidang tanah di kota Surabaya yang tersertifikasi yakni 382,533 bidang tanah. Sementara itu masih terdapat 224,067 bidang tanah atau 40 persen yang belum terdaftar. "Untuk itu kami canangkan program sertifikasi untuk 40 persen sisanya dalam waktu 1 tahun ke depan," ujar Sofyan.
Langkah percepatan ini, kata dia, merupakan upaya negara agar warga Surabaya mendapatkan kepastian hukum. Program sertifikasi tanah juga akan mengurangi sengketa dan konflik tanah serta terwujudnya desa/kelurahan lengkap yaitu desa/kelurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar dan bersertifikat. “Program ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh warga Surabaya sekaligus memudahkan pembangunan infrastruktur,” kata dia.
Sofyan menambahkan perbaikan data tanah yang teregistrasi di Surabaya dan Jakarta, secara tidak langsung akan memperbaiki peringkat Indonesia Tingkat Kemudahan dalam Berusaha (Ease of Doing Business) yang dikeluarkan Bank Dunia.
Adapun Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya tersertifikasi. Setelah Surabaya, Kementerian ATR/BPN akan mendorong program kerjasama serupa dilakukan di kota-kota lain di Indonesia antara lain di DKI Jakarta dan Batam.
Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut program kerjasama ini. Menurut dia, salah satu persoalan tanah rakyat miskin adalah belum adanya sertifikasi sehingga muncul spekulan tanah yang merugikan masyarakat. “Seluruh aparat dan warga Surabaya akan membantu program ini,” tuturnya.
NI