TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pengacara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Luhut Pangaribuan, mengatakan hingga saat ini belum ada undangan dari Badan Narkotika Nasional. Setelah melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri, menurut Luhut, agak aneh BNN ingin bertemu.
"Kalau sudah dilaporkan, terus minta ketemu lagi, agak aneh ya. Untuk apa?" kata Luhut, saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Agustus 2016.
Baca: Haris Azhar: Saya Siap Dikriminalkan
Sebelumnya, juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, berujar akan mengundang Haris pada Senin besok secara formal. Pertemuan tersebut akan mengulik data lebih mendalam terkait dengan testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman.
Ia berharap Haris dapat membantu BNN untuk mengungkap mafia narkoba di institusinya. "Syukur-syukur kalau ada data nama-nama yang dimaksud," ujar Slamet.
Menurut Luhut, Haris sebenarnya berencana bertemu dengan BNN pada Kamis depan. Namun, karena BNN, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri telah melaporkannya ke Bareskrim pad Selasa pekan lalu, maka pertemuan dibatalkan. "Kalau ada undangan lagi, kami akan lihat dan pertimbangkan dulu," ujarnya.
Baca: Haris Azhar Ingin Serahkan Informasi Lebih Detail ke Jokowi
Tiga institusi itu melaporkan Haris ke Bareskrim dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang dan Transaksi Elektronik. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi dan menyebarkan fitnah.
Pelaporan itu dilakukan setelah Haris Azhar mengunggah testimoni Freddy Budiman ke akun Facebook-nya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan, pada 28 Juli 2016. Dalam testimoni itu, Freddy menyebutkan adanya keterlibatan anggota Polri, TNI, dan BNN dalam bisnis narkoba.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca Juga:
Risma Jadi Tantang Ahok? Masinton: Belanda Masih Jauh
Saat Putri Presiden Obama Jadi Pelayan di Restoran Seafood