TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menyatakan kepolisian telah menahan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar. "Dia diduga sebagai pelaku yang menikam polisi," kata Barung, Minggu, 7 Agustus 2016.
Brigadir Dua Michael Abraham Rieuwpassa, 22 tahun, tewas setelah menyerang anggota Satpol PP di kantor Balai Kota Makassar. Personel Samapta Polda Sulawesi Selatan itu mengalami luka tikam benda tajam di punggungnya.
Barung mengatakan kepolisian telah memeriksa 25 anggota Satpol PP. Hingga malam ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Anggota yang diduga menjadi pelaku penikaman diperiksa di markas Brimob bersama empat rekannya. Sedangkan yang lain diperiksa di markas Polrestabes Makassar," ujar Barung.
Menurut Barung, anggota Satpol PP itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidik, kata dia, masih mendalami dan melengkapi bukti-bukti.
Selain memeriksa anggota Satpol PP, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda memeriksa sebelas personel polisi. Jumlah itu, kata dia, akan terus bertambah karena tim investigasi tengah mempelajari rekaman closed circuit television (CCTV) yang telah disita.
"Perintah Kapolda, semua personel di lapangan tidak boleh melakukan gerakan tambahan," kata Barung.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menyatakan telah memerintahkan semua anggotanya untuk cooling down. Menurut dia, pihaknya akan menjaga situasi yang telah kondusif agar tidak kembali memanas.
"Aktivitas personel Satpol PP untuk sementara diliburkan," tutur Iman.
Dalam bentrokan itu, anggota Satpol PP yang mengalami luka-luka berjumlah 18 orang. Sedangkan polisi yang mengalami luka-luka berjumlah dua orang.
ABDUL RAHMAN