TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembentukan tim independen untuk mengusut tuduhan terpidana mati Freddy Budiman sebaiknya diserahkan ke kepolisian Republik Indonesia. Ia beralasan institusi yang wajib mengusut tudingan itu adalah polisi.
"Ini kan butuh keahlian analisis. Kalau di polisi ada Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 5 Agustus 2016. Sementara bila melibatkan tentara, TNI pun memiliki divisi internal yang bisa dilibatkan. "Kalau tim independen diserahkan ke polisi," ucapnya.
Freddy Budiman, dalam pengakuannya ke Koordinator KontraS Haris Azhar, mengatakan ada aparat penegak hukum yang terlibat jaringan Narkotika. Bahkan ia menyebut aparat itu berasal dari anggota BNN, TNI, dan Polri. Pengakuan Freddy itu tersebar luas lewat media sosial sebelum eksekusi mati Freddy pada 29 Juli 2016.
Simak: Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Mulai Terlihat Guritanya
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso pernah menyatakan, tidak mempermasalahkan bila Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut tuduhan Freddy Budiman perihal keterlibatan penegak hukum dalam pengedaran narkotika. Malah, menurut ia, hal itu tergolong lebih adil.
"Bila mana nanti ada kesulitan dalam pengusutan, supaya fair mungkin perlu ada pembentukan Tim Independen (oleh Presiden Joko Widodo)," ujar Budi saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Agustus 2016.
ADITYA BUDIMAN | ISTMAN MP