Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saipul Jamil, Suap, Sengketa Partai Golkar, Ini Kaitannya

image-gnews
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil tiba di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2016. Terpidana kasus percabulan anak ini diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk keringanan vonis dirinya dengan tersangka panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil tiba di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2016. Terpidana kasus percabulan anak ini diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk keringanan vonis dirinya dengan tersangka panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 5 Agustus 2016, memanggil Lilik Mulyadi yang pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara,  Mmenurut juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Lilik dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil. Samsul menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Yuyuk mengatakan. Lilik akan dimintai keterangan seputar kasus Saipul dan tugas Rohadi sebagai panitera. Untuk saat ini, Lilik belum dimintai keterangan berkaitan dengan sengketa Partai Golkar yang pernah diputusnya. "Belum, hari ini, kan, diperiksa sebagai saksi SH," kata dia melalui pesan singkat, Jumat, 5 Agustus 2016.

Pada awal Juni 2015, Lilik memutus sengketa perdata Golkar. Pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie menggugat keabsahan hasil Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Lilik memenangkan Aburizal. Lilik menyatakan DPP Partai Golkar yang sah adalah DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 yang diketuai oleh Aburizal Bakrie.

Lilik mengatakan, saat memutus perkara itu, tak ada orang yang berusaha melobi dirinya untuk memenangkan Aburizal. "Pokoknya masalah partai Golkar nggak ada yang pernah menghadap saya. Saya nggak pernah mau menerima uang," ujarnya saat berada di KPK.

Lilik mengatakan selama menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ia hanya sekali memutus perkara, yaitu perkara Golkar. Sebab, menurut dia, itu adalah perkara yang berat.

Sementara itu, saat ini penyidik KPK sedang mendalami sumber uang Rp 700 juta yang ditemukan di dalam mobil Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rohadi menerima uang suap dari penasehat hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, sebanyak Rp 250 juta untuk meringankan hukuman Saipul dalam kasus pencabulan terhadap DS. Namun saat dicokok dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, uang yang ditemukan penyidik KPK berjumlah Rp 700 juta.

Komisi anti rasuah menduga uang Rp 700 juga itu berhubungan dengan penanganan kasus sengketa Pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali dengan Pengurus Partai Golkar Hasil Munas Ancol.

Sengketa Partai Golkar diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun lalu. Majelis hakimnya terdiri dari Lilik Mulyadi selalu ketua, yang didampingi Ifa Sudewi dan Dasman sebagai anggota. Adapun Ifa Sudewi menjadi ketua majelis hakim perkara Saipul Jamil.

Ifa sudah membantah hukuman tiga tahun terhadap Saipul karena adanya suap. Meski lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun, vonis tiga tahun itu berdasarkan hasil musyawarah dengan dua anggota majelis hakim. "Vonis itu berdasarkan kesepakatan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," kata dia di gedung KPK, Rabu, 22 Juni 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

2 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

3 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

12 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

20 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.