TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap enam orang terduga teroris di sejumlah lokasi yang berbeda di Batam, Kepulauan Riau. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan keenam orang tersebut merupakan kelompok Katibah Gigih Rahmat. "Kelompok ini dipimpin Gigih Rahmat Dewa," kata Boy melalui pesan pendek, Jumat, 5 Agustus 2016.
Gigih Rahmat merupakan satu dari enam orang tersebut. Dia ditangkap di Batam Center, Jalan Daeng Kamboja. Pria berusia 31 tahun ini bekerja sebagai karyawan pabrik.
Selain Gigih, Boy menambahkan, polisi menangkap Trio Syafrido, karyawan bank. Pria 46 tahun yang berasal dari Padang, Sumatera Barat, ini ditangkap di Jalan Tengku Umar, Nagoya, Batam. Adapula Eka Saputra, 35 tahun, yang juga berasal dari Padang, ditangkap di jalan keluar perumahan Cluster Sakura, Batam Centre.
Tiga lainnya yang dicokok Densus 88 antara lain Tarmidzi, 21 tahun, Hadi Gusti Yanda (20), dan Muhammad Tegar (19). Ketiganya merupakan karyawan pabrik. Tarmidzi ditangkap di depan pabrik Panasonic, Jalan Laksamana Bintan, Batam Center. Sedangkan Hadi dan Tegar ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji.
REZKI ALVIONITASARI