TEMPO.CO, Makassar - Kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Abdul Azis menyatakan telah melayangkan surat pernyataan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar terhadap gugatan reklamasi pantai Makassar yang dijadikan kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Menurut Azis, setelah menyatakan banding, segera disusul penyerahan memori atau materi banding ke PTUN Makassar, yang dilakukan pekan depan. "Pekan depan kami akan mengajukan materi banding," katanya kepada Tempo, Jumat, 5 Agustus 2016.
Baca Juga:
Azis menegaskan, pihaknya tetap mempersoalkan alasan majelis hakim PTUN Makassar yang menolak gugatan dengan alasan telah kedaluarsa. Ia menilai majelis hakim mencermati perkara itu dari sisi formil. "Kalau mau menelaah secara materil, gugatan itu pasti diterima," ujarnya.
Pada 28 Juli lalu, dua dari tiga orang majelis hakim PTUN Makassar menyatakan gugatan Walhi telah melewati batas waktu 90 hari setelah diterbitkan izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 2013.
Majelis hakim juga berpendapat, tidak ada kepentingan publik yang diwakili Walhi dalam gugatan itu. Proyek reklamasi seluas 157 hektare itu disebut tidak akan mencemari lingkugan dan tidak merusakan ekosistem yang ada di laut.
Azis mengatakan, pihaknya juga akan menyertakan pendapat satu orang anggota majelis hakim yang mengabulkan gugatan Walhi. Hakim itu menyatakan reklamasi untuk proyek CPI itu akan merusak lingkungan hidup.
Reklamasi CPI juga dilaporkan oleh Komite Pemantau Legislatif Indonesia (Kopel) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Wakil Direktur Kopel, Herman, mengatakan belum ada perkembangan yang signifikan dari KPK terhadap laporan itu. "Kami masih tunggu perkembangan dan langkah nyata dari KPK," ucap Herman.
Penanggung jawab proyek CPI, Soeprapto Budi Santoso, mengatakan pasca gugatan itu, pihaknya langsung mempersiapkan jalannya reklamasi. Tapi ia menolak menjelaskan hal-hal yang mulai dilakukan saat ini. "Secepatnya reklamasi dimulai," tuturnya.
Soeprapto menjelaskan, hingga akhir tahun ini di sekitar lokasi reklamasi harus sudah kelihatan adanya pasir putih. Pasir itu akan terbentang tepat berharapan dengan anjungan Pantai Losari.
ABDUL RAHMAN