TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko menduga penyebaran camilan merek Bikini atau Bihun Kekinian, yang disebut berproduksi di wilayah Bandung, tidak dilakukan lewat distributor resmi. “Sepertinya ini ‘hit and run’, tidak menyebarkan lewat distribusi yang resmi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016. Jika dipasarkan melalui distribusi resmi, akan diketahui jalurnya.
Menurut Hening, jika dipasarkan secara bebas, produknya masih akan tersisa di penjual di pasar. “Barang itu pasti bisa ditelusuri kalau dia menjualnya menggunakan jalur formal.”
Hening mengatakan hingga saat ini penelusuran camilan itu masih gelap. “Tidak jelas di mana produsennya. Kalau disebutkan di Bandung, sebelah mana?”
Jajarannya, kata dia, bersama Dinas Perdagangan di Kota Bandung menelusuri lokasi perkulakan makanan ringan di sejumlah lokasi di Kota Bandung, seperti Jalan Ahmad Yani, Cibadak, dan Kalipah Apo, tapi tidak mendapati camilan itu. Hening menduga camilan itu belum masuk toko-toko makanan ringan.
Penelusuran yang dilakukan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asperindo) Kota Bandung juga tidak menemukan produk camilan Bikini itu di toko-toko retail. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilibatkan juga belum menemukan produsen camilan itu.
Hening mengatakan stafnya bahkan sempat memesan camilan itu, yang dijual melalui toko online. “Dicoba lewat online, tapi enggak dijawab-jawab,” katanya.
Ia menduga produsen camilan itu sengaja menjual barangnya untuk mencari sensasi, bahkan iseng. “Sepertinya dilakukan dengan cara ‘door to door’.”
AHMAD FIKRI