TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengklaim bahwa kebenaran pernyataan gembong narkoba Freddy Budiman yang dipublikasikannya, mulai terkonfirmasi. “Dari informasi dan dokumen-dokumen yang muncul sudah mulai terlihat guritanya,” ujar Haris dalam konferensi pers yang digelar Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.
Menurut dia, berdasarkan data yang dikumpulkannya, garis penyebaran oknum-oknum yang menyokong distribusi, menggunakan, maupun menghindarkan pemakai narkoba dari proses hukum sudah mulai menemui titik terang.
Haris juga mengklaim beberapa informasi yang diberikannya sudah dikonfirmasi oleh institusi terkait. Menurut dia, belum lama ini kepolisian telah merilis nama dua polisi yang terbukti menerima uang dari Freddy Budiman. “Keduanya sudah dihukum beberapa tahun lalu, tapi kok baru diumumkan sekarang ya,” kata dia. BACA: Polisi yang Terlibat dengan Freddy Sudah Dihukum
Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengkonfirmasi kebenaran informasi Haris bahwa Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, mendapat tekanan untuk mencabut CCTV di ruang tahanan Freddy. “Sudah dikonfirmasi Kumham, kok,” ujar Haris. Ini Pengakuan Freddy Budiman
Dalam testimoni Freddy yang dibuat Haris, disebutkan bahwa gembong narkoba itu menyuap anggota BNN, TNI, dan kepolisian untuk melancarkan bisnisnya. Akibat publikasi itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Haris mengatakan, reaksi ketiga institusi yang emosional tersebut sedikit-banyak membuktikan ketiganya mengakui adanya kebenaran dalam kesaksian Freddy Budiman. BACA: Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Mabes TNI: Ini Pembelajaran
IQRA ARDINI | YY