TEMPO.CO, Kediri – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri akan memblokir masuknya jajanan mi instan bergambar wanita mengenakan bikini. Jajanan berisi mi kering itu dianggap mengandung unsur pornografi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Kediri Yeti Sisworini mengaku menerima banyak laporan terkait dengan jajanan mi kering bergambar wanita mengenakan bikini tersebut. “Minggu depan kami akan gelar razia di toko-toko,” kata Yeti kepada Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016.
Yeti mengaku bisa memahami kekhawatiran para orang tua akan unsur pornografi dalam kemasan jajanan tersebut. Meski belum melihat dan menemukan secara langsung di Kediri, berdasarkan foto yang beredar secara viral di media sosial, dia memastikan kemasan tersebut sangat tidak layak untuk anak-anak.
Menurut dia, ilustrasi kemasan bergambar tubuh wanita yang hanya mengenakan bra dan bawahan rok itu mengandung unsur pornografi. Ditambah tulisan berbunyi “remas aku” yang terpampang di bagian depan kemasan. Sesuai petunjuknya, konsumen diminta meremas bungkus mi tersebut sebelum membukanya untuk disantap.
Sebagian orang tua dan warga Kediri berharap razia tak hanya dilakukan di toko besar dan swalayan. Pemerintah diminta mencegat peredaran jajanan itu hingga ke distributor agar tak terjual pada tingkat pengecer. Apalagi sebagian besar sekolah tak bisa mengawasi penjual makanan yang berjajar di depan gerbang.
“Ini kewajiban pemerintah, lho,” ujar Zahnia, wali murid Sekolah Dasar Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Ibu dua anak ini mengaku sudah menerima gambar jajanan mi Bikini yang beredar luas di media sosial tersebut. Dia sangat syok dan kaget atas gambar yang ada pada jajanan itu. Apalagi, dia melanjutkan, terdapat label halal pada kemasan mi tersebut.
HARI TRI WASONO