TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriani mengatakan pihaknya maupun Haris Azhar belum menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia baik sebagai saksi maupun tersangka hingga siang tadi.
Haris yang menjabat Koordinator KontraS dilaporkan ke polisi oleh TNI dan BNN terkait testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang ditulisnya di media sosial. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal, Boy Rafli, sudah menyampaikan rencana pemanggilan Haris Azhar secara lisan.
“Polisi terlalu terburu-buru melakukan upaya hukum seperti ini,” ujar Yanti ditemui di Kantor KontraS, Rabu 3 Agustus 2016.
Pihak-pihak terkait, Yati mengatakan, seharusnya melakukan penyelidikan internal bila mendapat kesaksian seperti itu, bukan melakukan pelaporan balik. Terkait dengan pelaporan itu, dia tidak tahu motif di belakangnya. "Kami masih mencoba positive thinking bahwa ini merupakan kegagalan pihak terkait memahami pesan-pesan KontraS," ucap dia.
Staf Divisi Pembelaan Sipil dan Politik KontraS, Satrio Wirataru, menambahkan, pihak-pihak terkait sebaiknya menelusuri petunjuk-petunjuk yang diberikan Haris dengan proses hukum yang sesuai. Menanggapi rencana pemanggilan terhadap Haris, kata dia, KontraS kecewa. "Kami kecewa karena istilahnya hal yang wajib aja belum dilakukan, tapi hal yang lain dilakukan terlebih dahulu," ujar Wira.
Menurut Wira, banyak petunjuk yang bisa diselidiki pihak-pihak terkait sebelum melakukan pemanggilan terhadap Haris. Misalnya, kata dia, mencari bukti CCTV di Nusakambangan, menemui saksi lain yang mendengar pengakuan Freddy Budiman, serta menelusuri daftar tamu. “Dia juga tidak sendiri, ada dua rohaniawan dan ketua Lembaga Pemasyarakatan yang juga ada di sana. Belakangan ini juga terungkap pernah ada orang yang confirmed dari BNN, berkunjung ke lapas” ucap dia.
Saat ini, Wira mengatakan KontraS sudah memikirkan langkah-langkah yang akan diambil jika surat pemanggilan dikeluarkan. Namun, mereka masih enggan membeberkan secara rinci. “Sudah ada rencana tapi belum bisa dipaparkan,” kata dia.
IQRA ARDINI | RINA W