TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tak mempermasalahkan pelaporan Badan Narkotika Nasional dan Tentara Nasional Indonesia terhadap Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ade, apabila tulisannya yang telah tersebar bisa dibuktikan, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu tak perlu takut.
Menurut Akom—sapaan akrab Ade Komarudin—Haris perlu mempertanggungjawabkan cerita tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. "(Haris) tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut. Kalau benar, tidak usah takut," katanya. Menurut dia, laporan tersebut adalah normal.
Meskipun begitu, Akom menyatakan pihaknya tidak ingin informasi dugaan keterlibatan TNI dan anggota BNN dalam pengakuan Freddy mengendap. Ia pun mengapresiasi keinginan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menindaklanjuti informasi tersebut. "Tidak usah kaget karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," ujarnya.
BNN dan TNI melaporkan Haris terkait dengan tulisannya yang tersebar di publik mengenai kisah tersangka kasus narkoba Freddy Budiman. Menurut Haris, Freddy mengaku membayar sejumlah aparat dalam aksinya. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya laporan tersebut.
Tito menjelaskan, saat ini status Haris masih dalam tahap terlapor. Kepolisian akan memanggil Haris untuk pemeriksaan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE). Tito juga mengatakan telah mendapatkan pleidoi Freddy dan memeriksa pengacara tapi tidak menemukan konfirmasi keterangan Haris tersebut.
Haris, melalui tulisannya yang tersebar, menceritakan pertemuannya dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Dalam pertemuan tersebut, Freddy bercerita kepada Haris bahwa ia bekerja sama dengan anggota BNN dan Mabes Polri dalam mengedarkan narkoba.
ARKHELAUS W | FAUZY DZULFIQAR