TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta aparat hukum mengusut tuntas kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Menurut dia, sudah ditetapkan 17 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 29 Juli 2016.
"Sementara ini kan diusut. Ada penjarahan. Upaya aparat keamanan sangat bagus, terutama untuk melokalisasi supaya tidak menyebar luas," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.
Dari 17 tersangka yang ditetapkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terdapat sembilan orang yang dijerat pasal perusakan. Sedangkan delapan lainnya terkena pasal pencurian dan penjarahan. Wiranto meminta aparat hukum berkoordinasi secara terpadu untuk menenangkan masyarakat.
"Ajak mereka membentuk satu kesepakatan bersama bahwa yang kemarin itu tak boleh terjadi," ujarnya. Dia mengatakan sudah menginstruksikan agar tempat ibadah yang dirusak segera dipulihkan.
Menurut Wiranto, perbaikan tempat ibadah bisa mendorong pemulihan psikologi warga Tanjung Balai yang terkena dampak kerusuhan tersebut. Wiranto mengatakan pemulihan sudah dilakukan polisi dan TNI Angkatan Darat.
"Jika mereka melihat lagi sisa kerusuhan bisa membuat sakit hati dan jadi teringat kembali hal yang negatif itu," tuturnya. “Pemulihan fisik dan psikologi.”
YOHANES PASKALIS