TEMPO.CO, Samarinda - Empat awak kapal tug boat Charles yang dalam penyanderaan makin terdesak. Abu Sayyaf memberi batas waktu penyerahan uang tebusan hingga 15 hari mendatang, terhitung sejak 1 Agustus 2016.
"Mereka memberi batas waktu uang tebusan sampai 15 hari," kata Elona Rahmadani, yang berhasil dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 2 Agustus 2016.
Batas waktu penyerahan uang tebusan ini terungkap dalam komunikasi terakhir antara keluarga sandera dan Abu Sayyaf, Senin, 1 Agustus 2016, di Kemenlu, Jakarta. Saat ini keluarga berada di Jakarta untuk meminta kepastian pembebasan sandera oleh pemerintah. Selain Elona Ramadhan, ada Dian Megawati Ahmad, Abdul Muis (orang tua Ferry Arifin), dan keluarga M. Nasir. Mereka bertemu tim Crisis Centre sejak Senin kemarin.
Baca juga: Penculikan Abu Sayyaf dan Keamanan Laut Sulu Dibahas di Bali
Elona berujar, dalam pembicaraan itu terjadi negosiasi. Hasilnya, penyandera menurunkan uang tebusan yang sebelumnya 250 juta peso menjadi 150 juta peso. Namun, pemerintah juga belum memutuskan untuk membayar.
Sedangkan dari Samarinda, juru bicara PT Rusianto Bersaudara, Taufiq Qurrohman, mengakui kabar batas akhir pembayaran uang tebusan itu. Namun, soal waktu akhir penyerahannya belum disampaikan secara rinci. Soal uang tebusan, Taufiq juga tak menyangkal penyandera menurunkan jumlah nominal untuk empat sandera di tangan Al Habsy Misaya.
Sejauh ini perusahaan masih belum bisa merespons uang tebusan karena tak bisa mengambil keputusan sepihak. Menurut Taufiq, perusahaan akan melaksanakan setiap langkah setelah melalui koordinasi dengan pemerintah. "Intinya semua harus dikaji dan diputuskan bersama dengan pemerintah," katanya.
FIRMAN HIDAYAT