Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tewaskan 10 Orang di Cianjur, Sopir Truk Jadi Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan truk kontainer. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi kecelakaan truk kontainer. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Asep Suhendi, 35 tahun, pengemudi truk dobel engkel yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sukabumi-Cianjur, Kampung Bangbayang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai tersangka. Polisi menilai terdapat unsur kelalaian yang dilakukan sopir truk hingga mengakibatkan sepuluh orang meninggal.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sugihardi mengatakan berdasarkan keterangan kernet truk yang mengalami luka ringan, sopir truk sempat berteriak rem blong sebelum kecelakaan terjadi. Dengan spontan, sopir truk langsung membuang laju kendaraan ke arah jalur berlawanan hingga menabrak satu angkot dan tiga motor.

Sugiharto mengatakan, dari keterangan kernet truk, sopir tidak berusaha menghindar. Baik itu dengan memompa rem yang blong atau membuang ke arah lain. Terlebih, di samping kiri truk merupakan area persawahan, kok tidak dibuang ke sana," ujar Sugihardi kepada wartawan saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 2 Agustus 2016.

Menurut Sugihardi, apabila dirunut dari empat faktor penyebab kecelakaan, yakni faktor cuaca, lingkungan, human error, dan kondisi kendaraan, insiden tersebut besar kemungkinan disebabkan human error dan kondisi kelaikan kendaraan. Ia menilai faktor penyebab kecelakaan tersebut lantaran sopir tidak melakukan upaya menghindar dan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

"Setelah dicek juga pengemudi dari titik awal memacu kendaraan dengan kecepatan 100 kilometer per jam dan titik akhir melaju dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Dari aturan kecepatan juga sudah melanggar aturan," katanya.

Selain itu, Sugihardi menambahkan, sopir truk tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya. "Beban muatan truk pun melebihi kapasitas. Yang harusnya memuat 4,1 ton, dia malah membawa muatan 5 ton," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Juli 2016. Kecelakaan disebabkan truk yang dikendarai Asep dari arah Tanggerang menuju Cianjur mengalami rem blong tepat di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kilometer 75. Truk lalu menabrak satu unit angkutan umum dan tiga unit sepeda motor tang melaju dari arah berlawanan. Tak hanya itu, dengan keadaan tak terkendali truk pun menubruk dua bangunan di bahu jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, 18 orang menjadi korban. Sepuluh di antaranya meninggal dan delapan orang mengalami luka berat dan ringan. Korban meninggal berasal dari penumpang angkot, pejalan kaki, dan penghuni bangunan yang diterabas.

Hingga saat ini sopir truk masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur karena luka berat di bagian wajah.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

9 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

10 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

12 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

12 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

12 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

25 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang