TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Asep Suhendi, 35 tahun, pengemudi truk dobel engkel yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sukabumi-Cianjur, Kampung Bangbayang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai tersangka. Polisi menilai terdapat unsur kelalaian yang dilakukan sopir truk hingga mengakibatkan sepuluh orang meninggal.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sugihardi mengatakan berdasarkan keterangan kernet truk yang mengalami luka ringan, sopir truk sempat berteriak rem blong sebelum kecelakaan terjadi. Dengan spontan, sopir truk langsung membuang laju kendaraan ke arah jalur berlawanan hingga menabrak satu angkot dan tiga motor.
Sugiharto mengatakan, dari keterangan kernet truk, sopir tidak berusaha menghindar. Baik itu dengan memompa rem yang blong atau membuang ke arah lain. Terlebih, di samping kiri truk merupakan area persawahan, kok tidak dibuang ke sana," ujar Sugihardi kepada wartawan saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 2 Agustus 2016.
Menurut Sugihardi, apabila dirunut dari empat faktor penyebab kecelakaan, yakni faktor cuaca, lingkungan, human error, dan kondisi kendaraan, insiden tersebut besar kemungkinan disebabkan human error dan kondisi kelaikan kendaraan. Ia menilai faktor penyebab kecelakaan tersebut lantaran sopir tidak melakukan upaya menghindar dan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.
"Setelah dicek juga pengemudi dari titik awal memacu kendaraan dengan kecepatan 100 kilometer per jam dan titik akhir melaju dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Dari aturan kecepatan juga sudah melanggar aturan," katanya.
Selain itu, Sugihardi menambahkan, sopir truk tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya. "Beban muatan truk pun melebihi kapasitas. Yang harusnya memuat 4,1 ton, dia malah membawa muatan 5 ton," katanya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Juli 2016. Kecelakaan disebabkan truk yang dikendarai Asep dari arah Tanggerang menuju Cianjur mengalami rem blong tepat di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kilometer 75. Truk lalu menabrak satu unit angkutan umum dan tiga unit sepeda motor tang melaju dari arah berlawanan. Tak hanya itu, dengan keadaan tak terkendali truk pun menubruk dua bangunan di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, 18 orang menjadi korban. Sepuluh di antaranya meninggal dan delapan orang mengalami luka berat dan ringan. Korban meninggal berasal dari penumpang angkot, pejalan kaki, dan penghuni bangunan yang diterabas.
Hingga saat ini sopir truk masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur karena luka berat di bagian wajah.
IQBAL T. LAZUARDI S.