Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Navicula dan Choki NTRL Konsisten Tolak Reklamasi Benoa

image-gnews
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta,  Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta, Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah kelompok musik ternama asal Bali seperti Navicula, Choki NTRL, dan Scared of Bumbs, terus konsisten menyuarakan penolakan reklamasi Teluk Benoa, dari panggung ke panggung.

Aksi panggung ketiga band ini kembali memeriahkan unjukrasa puluhan ribu massa penolak reklamasi, di Denpasar, Ahad 31 Juli 2016. Aksi itu menandai deklarasi dua desa adat di Denpasar yang secara resmi menolak reklamasi di Teluk Benoa, yakni Desa Sumerta dan Tanjung Bungkak.

Saat tampil di atas panggung mini, Robi vokalis Navicula mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi rakyat Bali menolak rencana reklamasi. Jumlah mereka yang menolak, dinilai Robi, terus bertambah. "Apabila usaha-usaha mempertahankan rumah kita dianggap sebagai kriminal, apabila pemerintah sudah tidak mendengarkan aspirasi rakyat, hanya ada satu kata: lawan!," kata Robi bersemangat disambut sorak sorai massa.

Sebelum Navicula membawakan lagu kedua berjudul 'Busur Hujan', Robi menuturkan bahwa gerakan perlawanan reklamasi Teluk Benoa ibarat serangkaian warna-warni yang menjadi satu. "Gerakan ini adalah gerakan yang paling bersejarah di Bali, kita semua harus bangga ada di gerakan ini," katanya.

Robi menjelaskan rakyat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa bukanlah anti pembangunan. Tetapi, ujar dia, pembangunan yang didukung rakyat harus dilandasi rasa sayang terhadap lingkungan, manusia, dan bermanfaat bagi masa depan. "Reklamasi Teluk Benoa tidak punya tiga unsur itu. Kita bekerja mencari uang, tapi kita tidak mau dibeli untuk menjadi manusia yang konsumerisme," ujarnya.

Saat tiba gilirannya tampil di panggung, Navicula membawakan lima lagu, yaitu 'Mafia Hukum', 'Busur Hujan', 'Saat Semua Semakin Cepat Bali Berani Berhenti', 'Metropolutan' dan 'Bali Tolak Reklamasi'. Saat membawakan lagu Metropolutan dan Bali Tolak Reklamasi, gitaris grup musik NTRL, Choki didapuk tampil bersama Navicula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemui Tempo, Choki mengatakan bahwa ini adalah aksi kali pertama dirinya menolak reklamasi Teluk Benoa di Bali. "Kalau di Jakarta saya sering ikut aksi menolak reklamasi," katanya.

Istri Choki, Saras Dewi, adalah aktivis perempuan dan Ketua Program Studi Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia. "Istri saya warga Desa Sumerta yang saat ini deklarasi tolak reklamasi," ujarnya.

Choki menilai gerakan perlawanan reklamasi yang sudah memasuki tahun keempat perlu dijaga agar jangan surut. Tantangan berupa penyebaran isu bahwa gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa didanai pihak asing, juga bakal terus mengemuka. "Pesan saya, masyarakat terus berjuang, karena itu yang terpenting. Enggak usah peduli sama fitnah yang enggak penting itu," tuturnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.