Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PM Malaysia Najib Razak Berjanji Akan Lindungi TKI

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo (kanan) saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia-Malaysia berkomitmen memperluas perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia. "Kami menekankan pentingnya kerja sama untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di Malaysia," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pun bersepakat melindungi pekerja Indonesia. Pemerintah Malaysia akan berupaya mendata para pekerja Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk kelompok pekerja. "Kami akan mencari penyelesaiannya," ucap Najib.

Indonesia-Malaysia juga bersepakat meningkatkan kerja sama. Ada tiga hal yang menjadi tema pembahasan, yaitu pengamanan batas wilayah, termasuk mencegah penculikan di wilayah perairan.

Lalu, Perjanjian ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dan Bank Negara Malaysia. Perbankan Indonesia diharapkan mempunyai akses untuk membuka cabang di Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya perjanjian kedua negara, dalam hal peningkatan produksi minyak sawit. "Mungkin perlu riset bersama untuk menjadikan sawit produk yang bisa diterima dunia," ujar Najib.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

13 hari lalu

Proyek perancangan Memorial Park di ibu kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.


Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

19 hari lalu

Istana Kepresidenan Haiti. Foto : Wikipedia
Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

51 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mendukung mantan Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dan wakilnya Maciej Wasik dari partai Hukum dan Keadilan (PiS), di depan kantor polisi tempat kedua politisi tersebut ditahan di Warsawa, Polandia, 9 Januari 2024. REUTERS/Karol Badohal
Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.


Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

21 Desember 2023

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Jokowi hari ini meninjau perkembangan pembangunan kompleks Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.