TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta penegak hukum menindak para penghasut melalui media sosial dalam kasus kerusuhan berbau SARA di Tanjungbalai. "Mereka harus ditindak," ujar Yasonna di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Politikus dari PDI Perjuangan ini melanjutkan, setiap tindakan antitoleransi di Indonesia tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Karena itu, pemerintah akan berusaha keras agar mencegah kejadian serupa di daerah mana pun di Tanah Air. "Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama," kata Yasonna.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan berjanji akan mencari orang yang menyebarkan isu negatif melalui media sosial yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Tanjungbalai.
Tito meminta masyarakat tak termakan isu negatif melalui media sosial yang dapat memancing kerusuhan sosial seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai.
Pada Senin, 1 Agustus 2016, kepolisian telah menambah jumlah tersangka dalam kerusuhan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan di Kota Tanjungbalai menjadi 12 orang dengan saksi yang diperiksa mencapai 39 orang.
Sebelumnya, kerusuhan di Tanjungbalai pada Jumat malam, 29 Juli 2016, diawali dengan protes seorang warga atas penggunaan pengeras suara saat pengumandangan azan.
Peristiwa itu melebar menjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah wihara dirusak warga.
ANTARA