TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga awak kapal Charles 001 yang disandera kelompok Al Habsy Misaya di Filipina selatan menemui Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal, Senin, 1 Agustus 2016. Mereka didampingi anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris dan Irine Yosiana Roba Putri.
Dian Megawati Ahmad, istri Ismail, satu awak kapal, mengaku ditelepon penyandera. Al Habsy Misaya mengancam akan mulai mengeksekusi para sandera bila tebusan tak juga dibayar. Penyandera meminta Dian mengabari pemerintah Indonesia dan menyiarkan ancaman itu melalui media massa.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pemerintah masih akan mengkonfirmasi kabar ancaman itu. “Kami dengar isu itu. Kami sedang konfirmasi kepada keluarga dan akan kami tanyai lebih detail,” ucap, 28 Juli lalu. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana Kementerian Luar Negeri memanggil keluarga awak kapal milik PT Rusianto yang berkantor di Samarinda itu.
Adapun para sandera Al Habsy Misaya dipisah menjadi dua kelompok. Kementerian Luar Negeri menyebutnya dengan "versi 4" dan "versi 3".
Kelompok versi 4 aktif berhubungan dengan penyandera. Sedangkan kelompok versi 3 pasif. Kementerian menengarai kedua kelompok saling berkoordinasi dan memasang prioritas tuntutan. Yang didahulukan untuk dimintai tebusan adalah versi 4, baru kemudian versi 3. Iqbal memastikan pemerintah terus mengupayakan penyelamatan.
PASKALIS YOHANES