TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar telah bertemu dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Boy diutus oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk bertemu dengan Haris terkait tulisan tentang Freddy Budiman yang disebarkannya lewat media sosial.
Boy mengatakan keterangan Freddy Budiman melalui Haris masih akan diselidiki polisi. Menurut Boy, tak ada nama yang disebut oleh Haris sebagai pihak yang dituduh menerima uang Freddy. Isi pembicaraan dengan Haris, kata dia, sama dengan teks yang tersebar di media sosial itu. "Saya lebih banyak mendengar," ucap Boy.
Haris Azhar menuliskan pertemuannya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014. Dalam pertemuan itu, Freddy mengisahkan aksinya mengimpor narkotika jenis ekstasi dan sabu ke Indonesia ada campur tangan dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai. Freddy yang telah dieksekusi akhir bulan lalu itu mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat institusi-institusi tersebut.
Baca: Haris Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh Freddy Budiman
Boy berkata kalau keterangan itu sebagai tuduhan, persangkaan, dan perbuatan pelanggaran hukum, proses pembuktiannya ialah dengan mekanisme hukum. "Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar, maka layak untuk ditindaklanjuti," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2016.
Terkait dengan tuduhan kepada Polri, Boy mengatakan saat ini persangkaan itu belum kuat. Menurut dia, kalau informasi itu tidak kuat, kita harus berpikir proporsional-rasional bahwa perkataan tidak bisa berdasarkan asumsi-asumsi atau membangun suatu opini dalam peristiwa itu. "Tidak boleh, itu namanya tidak adil."
Boy mengatakan Polri menyelidiki kebenaran dari isi pembicaraan Haris dengan Freddy itu. Dia enggan menjelaskan proses penyelidikan polisi. Menurut dia, teknik mengumpulkan data dan mengkonfirmasi informasi adalah ranahnya petugas kepolisian.
Hal yang ingin diungkap oleh Polri adalah benarkah terjadi kejahatan atau tidak dalam peristiwa itu, sesuai dengan pengakuan Freddy kepada Haris. "Terutama yang berkaitan dengan pemberian uang itu. Itu kan juga sebagai suatu perbuatan suap kalau tebukti," kata Boy. Masalahnya, kata dia, Freddy Budiman sudah dieksekusi mati.
"Kalau ini benar jadi perkara, dia sendiri harus jadi saksi. Enggak cukup saksinya dengan Pak Haris sendiri," kata Boy lagi. Dia mengatakan polisi meyakini bahwa percakapan Haris dengan Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan benar adanya. Tetapi isi percakapan itu yang masih dalam tanda tanya.
Boy menjelaskan sebelum ada keterangan dari Haris, kepolisian belum pernah menerima informasi serupa. "Baru kali ini dengar, padahal ini sudah dua tahun lalu katanya. Yang jadi pertanyaan kenapa juga disimpan sudah dua tahun," ujar Boy. Meski demikian, Polri belum ada rencana memeriksa Haris. "Dia kan kami anggap sebagai mitra selama ini."
REZKI ALVIONITASARI